![]() |
| Terlihat pekerja SPBN terlihat tengah sibuk memindahkan muatan BBM dari tangki ke drum berkapasitas 1 ton. |
Metro7news.com | Tanjung Balai - Masyarakat nelayan tradisional yang ada di Kampung Baru Tanjungbalai Utara kembali mendesak Kapolres Tanjung Balai untuk mengambil tindakan tegas terhadap SPBN mafia yang ada di Jalan Arteri Kecamatan Datuk Bandar. Pasalnya, SPBN tersebut tidak pernah menjual BBM kepada nelayan kecil yang ada.
Menurut Amiruddin, salah seorang nelayan tradisional warga Jalan DTM Abdullah, SPBN di Jalan Arteri yang disebut-sebut diurus oleh Neni, selama ini hanya menjual BBM bersubsidi kepada nelayan besar dengan cara memindahkan BBM menggunakan boat dengan drum berkapasitas 1 ton melalui jalur Sungai Silo menuju kawasan Teluk Nibung.
![]() |
| Nomor SPBN Jl.Arteri yang sengaja ditutup dengan cat merah. |
Masih menurutnya, SPBN tersebut diurus oleh mafia yang menjadi pemasok BBM ke kapal perikanan besar dengan harga 8000 rupiah perliternya. SPBN yang berada di sebelah salah satu Kantor Parpol tersebut, juga sengaja menyembunyikan identitas SPBN dengan cara menghilangkan nomor register SPBN menggunakan cat berwarna merah.
Tambahnya, warga nelayan sudah mendesak Kapolres Tanjung Balai untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap SPBN mafia yang ada di Jalan Arteri, dan yakin, polisi lebih lihai dalam melakukan penyelidikan di lapangan.
![]() |
| Terlihat satu unit truk tangki BBM tengah melakukan pembongkaran muatan di SPBN Jalan Alteri. |
"Tidak mungkin polisi tidak tau tentang hal ini," ujarnya kepada Metro7news.com, Selasa (20/12/22).
Terkait hal itu, Selasa (20/12/22) awak media pun melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai, AKP Eri Prasetyo, melalui selulernya, dan mengatakan, bahwa setiap penindakan harus ada bukti.
"Masih kerja saya, menindak itu kan harus ada bukti," ucapnya singkat.
![]() |
| satu unit truk tangki BBM keluar dari SPBN usai membongkar muatannya. |
Tidak hanya Kasat Reskrim, awak media ini juga meminta tanggapan Kapolres Tanjung Balai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi, SIK, MM terkait permohonan masyarakat nelayan yang memintanya untuk melakukan penindakan terhadap SPBN di Jalan Arteliri itu.
Kepada Metro7news.com, Rabu (21/12/22) Kapolres Tanjung Balai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi, SIK, MM via WhatsAppnya mengucapkan terimakasih atas informasi yang telah diberikan oleh media kepadanya, dirinya juga berjanji akan mendalami informasi tersebut.
"Jika memang ada unsur pidana dalam penyimpangan penyaluran BBM bersubsidi, tentu Polres Tanjungbalai akan menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," tegas Kapolres.
Amatan wartawan dilapangan, pasokan BBM bersubsidi ke SPBN di Jalan Alteri cukup banyak. Seperti pada Sabtu (17/12/22) terlihat satu truk tangki BBM bersubsidi berkapasitas 16 ribu liter telah menurunkan muatannya. Berselang dua hari, Selasa (20/12/22) satu unit truk tangki BBM bersubsidi kembali membongkar muatannya di SPBN tersebut.
Terkait jumlah kuota, penghapusan nomor register dan dugaan penyimpangan penyaluran BBM bersubsidi yang dilakukan oleh SPBN tersebut, awak media ini telah melakukan konfirmasi kepada Pertamina melalui Agustiawan, Head Section Communication & Relation Pertamina Patra Niaga di MOR I Sumbagut di Medan.
Kepada wartawan, Rabu (21/12/22) Agustiawan mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan peninjauan ke lapangan.
Namun dirinya belum menjawab berapa jumlah kuota yang diterima oleh SPBN tersebut.
"Kami akan segera melakukan peninjauan kembali," ujarnya singkat.
(Dst7)



