
Pelaku pencurian satu unit Hp, kini sudah diamankan Polres Asahan. (doc-ist)
Metro7news.com | Asahan - Aparat dari Polres Asahan Unit Jatanras Sat Reskrim menangkap seorang pelaku pencurian Handphone bernama Ranto Siregar (41). Pria asal Dusun II A Desa Sei Silau Timur, Kecamatan Buntu Pane ditangkap.
Karena melakukan pencurian satu unit Handphone merk OPPO A12 di sebuah rumah dengan korban Susanto (21) warga Dusun V Desa Sei Beluru, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, Sabtu (14/01/23).
Peristiwa itu bermula pada Minggu (01/01/23) sekira pukul 06.00 WIB, di Dusun I B Desa Sei Silau Timur, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, saat itu korban sedang tidur di rumahnya.
Saat korban sedang tetidur lelap dengan posisi Handphone ter cas. Lalu pelaku masuk melalui jendela kamar dan mengambil Handphone korban. Pagi harinya korban bangun dan menemukan Handphone miliknya sudah hilang.
Sekira pukul 06.00 WUB, adik kandung korban bernama Kevin bangun dan keluar dari kamar, lalu ibu korban mempertanyakan keberadaan Handphone tersebut.
Kemudian ibunya menanyakan keberadaan Handphonenya pada Kevin. Lalu Kevin menjawab, Handphone tadi malan di cas.
Mendengar ibu korban kehilangan Handphone, korban Susanto melihat kondisi jendela ruang tamu rumah sudah dalam keadaan terbuka dan engsel jendela dalam keadaan rusak.
Atas kejadian tersebut, korban melapor ke pihak Kepolisian guna penanganan lebih lanjut. Dan selanjutnya, Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Asahan Mhd Said Husein, SIK untuk melakukan penyelidikan.
Kemudian, Unit Jatanras Polres Asahan melakukan penyelidikan, dan memperoleh informasi keberadaan pelaku berada di Jalan Syeh Hasan Kelurahan Teladan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, hendak menjual satu unit Handphone Oppo A12. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Pelaku sudah kita amankan, dan dibawa ke Polres Asahan untuk di lakukan proses penyidikan," jelas Kasat Reskrim.
(Dst7)