-->

Notification

×

Iklan

Kapolres Madina Bantah Tahanan Yang Kabur Dari Polsubsek Sinunukan Sektor Batahan Bukan Tersangka Pelaku Curas

Rabu, 25 Januari 2023 | Januari 25, 2023 WIB Last Updated 2023-01-26T08:13:38Z

Kapolres Madina AKBP H.M Reza Chairul A S. SH, MH.

Metro7news.com - Madina - Terkait pemberitaan sebelumnya yang berjudul Tahanan Tersangka Pelaku Curas Kabur Dari Polsubsek Sinunukan Polsek Batahan, akhirnya mendapat bantahan oleh Kapolres Madina, AKBP H.M Reza Chairul A S SIK, SH, MH.


Kapolres menjelaskan bahwa tersangka bukan pelaku pencurian dan kekerasan (Curas), tetapi ditahan atas perkara penganiayaan.


Bantahan ini disampaikan Kapolres Madina melalui pesan WhatsApps kepada awak media ini, Rabu (25/01/23).


"Tolong dikoreksi, itu tersangka kasus penganiayaan bukan Curas," jawab pesan singkat Kapolres Madina Kepada Wartawan Metro7news.com.


Untuk memastikan kronologi kejadian yang menyebabkan tersangka di tahan di Polsubsek Sinunukan sektor Batahan, wartawan mencoba mengkonfirmasi Kapolres Madina, AKBP H.M Reza Chairul A S, SIK, SH, MH, namun di arahkan untuk mengkonfirmasi kepada Kapolsek Batahan.


"Tanyakan sama Kapolsek" Jawab singkat Kapolres Madina.


Sementara, Kapolsek Batahan, Iptu Maranaek Dalimunthe yang di konfirmasi melalui pesan WhatsApps dengan  beberapa pertanyaan,


Tersangka sedang ditahan atas Kasus apa ?

Dimana Tempat Kejadian Perkaranya ?

Kapan Kejadian Perkaranya berlaku ?

Bagaimana Kronologi Kejadian Perkara berdasarkan Pemeriksaan di Polsubsek Sinunukan ?

Berdasarkan hasil Visum Et Repertum yang dilakukan Dokter, Apa penyebab luka di kening korban ?

Bagaimana kronologi kaburnya tersangka dari tahanan Polsubsek Sinunukan ?


Hingga berita ini dikirimkan ke Redaksi belum ada penjelasan dari Kapolsek Batahan Polsubsektor Sinunukan.


(Syawal)

×
Berita Terbaru Update