-->

Notification

×

Iklan

Ketua LAN Desak Hakim Vonis Mati Big Boss Narkoba HH

Selasa, 31 Januari 2023 | Januari 31, 2023 WIB Last Updated 2023-01-31T07:24:24Z
Ilhamsyah, Ketua Lembaga Anti Narkoba Kota Tanjungbalai.

Metro7news.com | Tanjungbalai - Jelang sidang vonis tuntutan perkara Big Boss Sabu Habibul Haddat (HH) yang akan digelar di Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Selasa (31/01/23). Ilhamsyah, Ketua Lembaga Anti Narkoba (LAN) Kota Tanjungbalai mendesak majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa. 


Ilhamsyah juga meminta agar Kejaksaan Negeri Asahan menaikkan perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh HH selama ini. 


Saat dihubungi oleh Metro7news.com via selulernya, Selasa (31/01/23), Ilhamsyah mengatakan, bahwa dirinya percaya JPU tidak akan bermain-main dalam melakukan tuntutan terhadap HH yang telah merusak ribuan generasi Kota Kerang dengan kejahatan narkobanya.


"Selain hukuman mati, kita minta agar Kejari Asahan segera menaikkan perkara dugaan TPPU yang dilakukan oleh HH selama ini. Saya pikir majelis hakim dan JPU akan cermat dalam memutuskan vonis, kita mau vonis itu membawa efek jera bagi para pelaku tindak pidana narkoba," ujar Ilhamsyah. 


Diketahui, HH bersama Sukron dan seorang lainnya pada Rabu (06/07/22) lalu ditangkap oleh BNNP Sumut di Kompleks Perumahan Salsabila Air Joman Asahan dengan barang bukti sabu seberat 40Kg.


Menanggapi desakan LAN kepada Kejari Asahan untuk menaikkan perkara TPPU yang diduga telah dilakukan oleh HH Cs, Kajari Asahan, Dedyng Wibianto Atabay, SH.MH melalui Kasi Intel Kejari Asahan, Josron Malau, SH via selulernya.


Dihari yang sama kepada Metro7news.com via selulernya mengatakan masih akan menunggu putusan PN Tanjungbalai.


"Kita akan tunggu putusan PN Tanjungbalai terkait tindak pidana narkobanya dulu ya, bang, setelah itu baru kita akan telusuri TPPU nya", ungkap Josron Malau. 


(Dst7)

×
Berita Terbaru Update