![]() |
| Tersangka IH alias Iwan Pincang pelaku pencurian truck cold diesel kini sudah diamankan di pihak Jantaras Polres Asahan. (Ist) |
Metro7news.com | Asahan - Pelaku pencurian kendaraan mobil berinisial IH alias Iwan Pincang (47) warga Jalan Getek Lama Desa Sei Kamah II, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, harus merasakan sakit akibat timah panas yang bersarang di kakinya.
“Pelaku diberi tindakan terukur karena berupaya melakukan perlawanan terhadap petugas saat akan ditangkap di Daerah Sei Silau Barat, Kabupaten Asahan,” ucap Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Muhammad Said Husein, SIK.
AKP Muhammad Said Husein mengatakan, IH alias Iwan Pincang merupakan pelaku tindak pencurian kendaraan mobil truk colt diesel warna kuning Nopol BA 8233 TU, No rangka MHMFE74P45K049876, Nomor Mesin 4D34-G44353 tahun pembuatan 2011, milik warga Dusun Jorong Pandam, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat.
Pelaku melancarkan aksinya, Sabtu (26/11/22) sekira pukul 13.00 WIB, di Jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
"Iwan Pincang melakukan pencuriannya dengan cara merusak kunci pintu mobil tersebut," terangnya.
Singkat cerita, awalnya korban seorang diri dari Perbaungan mengendarai truk colt diesel warna kuning, sesampainya di Kisaran, korban singgah di warung makan MPM (di samping loket ALS), Jalan Jendral Ahmad Yani Kisaran, Lalu korban makan di warung tersebut sambil berbincang-bincang dengan pemilik warung, Refik Nirda.
Tidak terasa, waktu sudah menjelang magrib, lalu korban pergi naik becak motor (Betor) untuk menginap ke kost, EZY di Jalan Latsitarda Kisaran dengan meninggalkan mobil trucknya yang terparkir di halaman samping rumah makan tersebut.
Kemudian, karena tidak ada orang lagi, pemilik lalu menutup warungnya dan pulang ke rumah. Namun keesokkan harinya pemilik warung terkejut melihat mobil korban yang diparkirkan itu, sudah tidak ada lagi.
"Dengan kejadian itu, korban langsung melaporkan kepihak Polres Asahan," kata Kasat Reskrim.
Lanjut Kasat Reskrim, dengan Laporan korban, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku IH alias Iwan Pincang, pada hari Selasa (03/01/23) sekira pukul 16.00 WIB, Unit Jatanras mendapatkan informasi yang layak di percaya tentang keberadaan IH alias Iwan Pincang.
Keberadaan IH yang berada di Kabupaten Simalungun atau tepatnya di Ujung Padang, selanjutnya Unit Jatanras melalukan penyelidikan ke daerah tersebut. Tetapi tidak berhasil menemukan pelaku, dan akhirnya pihak Unit Jatanras menerima informasi bahwa pelaku berada di Daerah Sei Silau Barat, Kabupaten Asahan.
Dan ditempat itu Unit Jatanras berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku, namun saat akan dilakukan penangkapan pelaku IH alias Iwan Pincang berusaha untuk melawan, tetapi dengan jelinya pihak Unit Jantaras, dan begitu sigapnya langsung memberikan tindakan tegas dan terukur di kakinya.
"Lalu petugas Jantara Polres Asahan langsung membawa pelaku ke RSUD Hams Kisaran untuk dilakukan perawatan medis," jelas Kasat Reskrim Polres Asahan.
Saat dilakukan introgasi pelaku IH alias Iwan Pincang mengaku perbuatannya yang telah mencuri mobil truk tersebut.
"Kini pelaku sudah diamanakan di Satreskrim Polres Asahan untuk dilakukan penyidikan," pungkas Kasatreskrim.
(Dst7)
