
Perbaikan Jalan di Kecamatan Longkib Kota Subulussalam menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat kota Subulussalam.
Metro7news.com|Subulussalam - Perbaikan jalan di Kecamatan Longkib Kota Subulussalam menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Kota Subulussalam.
Mulai dari pihak-pihak yang berperan, mengklaim soal sumber anggaran untuk perbaikan jalan, bagian jalan dan jembatan yang belum diperbaiki, hingga gunting pita yang dilakukan oleh Wali Kota Subulussalam yang dituding kurang pantas.
Menanggapi hal itu semua, Kepala Dinas PUPR Kota Subulussalam angkat bicara dan menjelaskan, bahwa anggaran untuk perbaikan Jalan Longkib sepanjang 12 kilometer tersebut berasal dari tiga sumber dana yakni Dana Alokasi Khusus (DAK) Reguler sekitar Rp 10 Miliar lebih,
Serta Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) sekitar Rp 8 Miliar lebih dan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sekitar Rp. 10 Miliar lebih.
"Dana itu kan usulan dari Pemerintah Kota Subulussalam, dalam hal ini Pak Wali Kota Subulussalam kepada Pemerintah Pusat dan disetujui oleh DPRK Subulussalam. Kalau pak wali kota tidak mau buat anggaran dana itu, kan bisa saja," jelas Kadis PUPR Kota Subulussalam Ir. Alhaddin ketika di konfirmasi awak media, selasa (14/2/23) sore.
Ia juga membantah soal adanya tudingan dari Wakil Ketua DPRK Subulussalam bahwa Wali Kota Subulussalam tidak mempunyai peran dalam program kerja infrastruktur perbaikan Jalan Longkib tersebut.
"Wali Kota Subulussalam itu sebagai Kepala Daerah dan Kepala Pemerintahan atau dengan kata lain sebagai penguasa wilayah. Jadi APBK Subulussalam siapa yang buat, Wali Kota Subulussalam lalu kemudian dibahas bersama DPRK Subulussalam, Wali Kota Subulussalam itu sangat berperan.dalam hal ini. Jadi saya bantah yang mengatakan wali kota tidak ada peran," tegas Ir. Alhaddin
Kemudian, soal ada Jembatan dan jalan sekitar 30 Meter Jalan Longkib yang belum diperbaiki, kata Ir. Alhaddin, itu tidak masuk, karena anggaran belum mencukupi dan waktu pelaksanaannya juga belum maksimal.
Namun, katanya, jalan dan jembatan yang belum diperbaiki itu direncanakan akan diperbaiki pada tahun mendatang.
Kemudian soal gunting pita yang dikatakan kurang elok oleh salah seorang anggota DPRK, Kadis PUPR Kota Subulussalam menjelaskan, bahwa itu murni permintaan dari masyarakat Longkib melalui beberapa tokoh masyarakat Kecamatan Longkib.
"Pada saat itu ada kegiatan Sertijab Camat di Kecamatan Longkib, jadi oleh tokoh masyarakat disana, karena merasa senang, jalan mereka telah diperbaiki, maka secara kebetulan setelah selesai acara Sertijab Camat itu, mereka minta kepada Wali Kota Subulussalam untuk menggunting pita itu," kata Ir. Alhaddin.
Selain itu, Kadis PU Kota Subulussalam menjelaskan soal pembangunan PAM di Subulussalam, bahwa proyek itu adalah proyek Balai Cipta Karya dibawah Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR dengan pagu anggaran sebesar Rp 74 Miliar, bukan Rp 30 Miliar.
"Proyek PAM yang anggarannya mencapai Rp 74 Miliar itu sudah kita surati Dirjen Cipta Karya agar pembangunan perpipaan dan lainnya supaya dilanjutkan, sekaligus juga sudah kita minta agar status UPTD saat itu supaya dialihkan menjadi Perusahaan Milik Daerah Subulussalam (Perumda), namanya PAM Tirta Salam, berkasnya sudah lengkap, tinggal menunggu rekomendasi dari Mendagri," pungkas Kadis PUPR Kota Subulussalam.
(Amdan Harahap)