
Derekrur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik. (foto/ist) 
Metro7news.com | Medan - Proyek penataan Kota Tua Kesawan yang menelan biaya sebesar Rp 300 Milyar yang bersumber dari APBN dan APBD Kota Medan, sepertinya sia-sia saja.
Hal ini dikatakan Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik kepada wartawan di Medan, Minggu (19/02/23).
Menurutnya, penataan kawasan Kota Tua Kesawan sudah tidak sesuai dengan hakekat dari maksud dan tujuannya, hanya menghambur-hamburkan uang rakyat saja.
"Kuat dugaan adanya konsfirasi dan kolaborasi, kolusi dan korupsi antara pihak yang berkepentingan," ucap Azhari AM Sinik.
LIPPSU dalam waktu dekat ini akan mempersiapkan data dan fakta terkait adanya dugaan-dugaan penyimpangan dan ketidak manfaatnya proyek tersebut.
"Lebih baik proyek tersebut di hentikan saja," tegasnya singkat.
Dan LIPPSU akan beberkan kepada publik atau masyarakat Kota Medan melalui media tv chanel pusat. Dan kita berharap masyarakat dengan secara bersama untuk menyetop pekerjaan tersebut.
(red)
 
 
 
 
