![]() |
| Karena tidak sembuh-sembuh penyakitnya, Muhadi Surat gantung diri Pohon Coklat. |
Metro7news.com | Asahan - Tidak sanggup lagi menahankan penyakit asam lambung kronis yang dideritanya selama ini, Muhadi Surat warga Dusun II Desa Bandar Pasir Mandoge, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Hal itu disampaikan Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH, Kamis (02/02/23).
"Kita mendapat laporan ada warga yang meninggal dengan cara gantung diri dikarenakan selama ini menderita penyakit asam lambung," katanya.
Seperti diketahui, pada hari Rabu (01/02/23) sekira pukul17.00 WIB, saksi bernama Muhroni didatangi oleh Ridem (istri korban), yang mana pada saat itu Ridem meminta bantuan kepada Muhroni untuk membantu mencari suaminya karena sejak pukul 14.30 WIB, istri korban Ridem pulang berjualan dipekan, di lihat suaminya sudah tidak ada di rumah,
Setelah mendengar hal tersebut, Muhroni dan Ridem pun pergi mencari diseputaran rumah, namun korban Muhadi Surat tetap tidak ditemukan. Kemudian, Muhroni dan Ridem mencari secara berpisah, yang mana Muhroni mencari ke arah areal Kebun Coklat dibelakang rumah korban.
Alangkah terkejutnya, Muhroni menemukan Muhadi Surat sudah tergantung di Pohon Coklat.
"Spontan Muhroni berteriak, dan teriakan tersebut didengar oleh tetangga yang lain," ucap Kapolres Asahan.
Dengan kejadian itu, lanjut Kapolres Asahan lagi, Kanit Reskrim Polsek Bandar Pasir Mandoge, Iptu L Manurung, SH beserta anggota langsung menuju TKP yang di informasikan tersebut, setelah sampai di TKP, Iptu L Manurung, SH. dan Personel Polsek Bandar Pasir Mandoge melakukan Olah TKP.
Setelah melakukan oleh TKP beserta pihak Puskesmas, melakukan cek terhadap tubuh korban Muhadi Surat dan setelah dilakukan pengecekan terhadap tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan melainkan hanya bekas ikatan tali pada bagian leher korban. Serta di temukan sperma dan kotoran korban di celananya.
"Kemudian korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pesemayaman," terang Kapolres.
(Dst7)

