![]() |
Dw (Baju Lea Biru) salah satu pelaku kejahatan yang sengaja dibiarkan bebas oleh Polsek Medan Baru. |
Metro7news.com | Medan - Kinerja buruk Kapolsek Medan Baru Polrestabes Medan Kompol Ginanjar Fitriadi terus saja menjadi sorotan publik. Pasalnya, perwira berpangkat melati satu itu dinilai tak mampu memberikan rasa kenyamanan kepada masyarakat.
Seperti perkara tindak pidana pemerasan yang telah dilaporkan oleh Winardi (43) warga Jalan Sei Belutu PB Selayang Medan, di Jalan Bima Sakti 11 Medan Baru, pada 27 Januari 2023 lalu, sebagaimana yang tertuang dalam LP nomor : LP/111/I/Sek.Medan Baru tanggal 30 Januari 2023, yang hingga kini masih belum tuntas ditangani oleh Polsek Medan Baru.
Diketahui, Winardi adalah seorang penjual buah di Jalan Bima Sakti 11 Medan Baru, dirinya menjadi korban pemerasan oleh tiga orang preman yang datang melakukan pengancaman dan merampas sejumlah barang milik Winardi.
Dua dari tiga pelaku, yakni D dan F telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Medan Baru, pada Rabu (01/03/23) lalu. Keduanya digulung oleh petugas di kawasan Jalan Kapten Muslim Medan. Namun, satu orang pelaku berinisial Dw hingga kini masih terus dibiarkan berkeliaran oleh polisi.
Kepada wartawan, Sabtu (08/04/23) Winardi mengatakan, jika dirinya sampai saat ini masih terus berharap agar Polisi segera melakukan penangkapan terhadap Dw yang telah merampas telepon genggamnya saat kejadian.
"Bingung juga aku bang, masak sih, udah tiga bulan polisi gak bisa menangkap Dw. Atau jangan-jangan polisi takut dengan deking si Dw ini," ujarnya.
Berulang kali wartawan berusaha melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi dan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Masagus, SH melalui telepon dan aplikasi chat WhatsAppnya.
Namun kedua perwira tersebut enggan menjawab dan terkesan melakukan pembiaran terhadap pelaku tindak kejahatan.
Sabtu (08/04/23), wartawan kembali mencoba untuk mengkonfirmasi Kapolsek dan Kanit Reskrim Medan Baru, namun lagi-lagi keduanya hanya diam dan tak bersedia untuk menjawab.
Menanggapi hal itu, Praktisi Hukum Frans Handoko Hutagaol, SH dari Law Office RAL and Associate, kepada Metro7news.com, Sabtu (08/04/23) mengatakan, membiarkan pelaku kejahatan berkeliaran dan berseliweran di jalanan, merupakan cermin buruknya kinerja Kapolsek Medan Baru.
Menurutnya, Kapolrestabes Medan harus segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi, jika Kapolsek tidak dapat berperan aktif dalam mewujudkan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, maka Kapolsek Medan Baru perlu dicopot.
"Kalau gak ditangkap berarti polisi kalah dengan preman. Maka kita minta Kapolrestabes Medan untuk mencopot Kapolsek Medan Baru. Ngapain dipertahankan, jika masyarakat merasa gak aman dan nyaman. Apalagi premanisme, ini kan meresahkan," terangnya.
(Dst7)