Dedy Aksyari Nasution, ST Lakukan Reses Masa Sidang II Tahun ke Empat Tahun Anggaran 2023

 



 

Dedy Aksyari Nasution, ST Lakukan Reses Masa Sidang II Tahun ke Empat Tahun Anggaran 2023

Kamis, 18 Mei 2023

Dedy Aksyari Nasution, ST mendengarkan aspirasi masyarakat dalam resesnya di Jalan Bromo, Lorong Sosial,. Kecamatan Medan Area.

Metro7news.com | Medan - Acara Reses masa sidang ke II Tahun ke 4 Tahun Anggaran 2023 yg dilakukan oleh Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Gerindra, Dedy Aksyari Nasution di hadiri sekitar empat ratus undangan, yang dilaksanakan di Jalan Bromo, Lorong Sosial, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area.


Turut hadir pada acara itu, Sekcam Medan Area, Hafiz mewakili Camat, Lurah Tegal Sari III, Irwansyah, mewakili Dinas SDABMDK, DPAC Pendawa Medan Area dan juga dari Lembaga Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) Kota Medan.


Dedy Aksyari Nasution usai reses foto bersama dengan DPAC Pendawa Medan Area.

Dalam pidatonya, Dedy Aksyari Nasution, ST mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPAC Pendawa Medan Area yang sudah berkolaborasi dengan PAC Gerinda dan masyarakat lainnya atas terselenggaranya acara ini.


"Kita hadir disini untuk menyerap aspirasi dan masukan dari masyarakat, artinya secara umum apa kira-kira permasalahan yang ada di masyarakat," ucap Dedy Aksyari.


Sebelumnya, Dedy Aksyari menjelaskan, fungsi dari DPRD adalah membuat peraturan daerah (Perda), memberikan anggaran ke pemerintah kota, dan mengawasi penggunaan anggaran.


"Jadi kita bukan eksekutif, kita adalah legislatif. Eksekutiflah yang melaksanakan program kerja rencana pembangunan," ungkap Dedy.


Dalam Peraturan Perundang-undangan itu namanya pokok pikiran. Pokok pikiran kami (DPR-red), itu nanti kami serahkan ke pemerintahan kota untuk di pelajari apa bisa direalsasikan apa tidak.


"Jadi tidak semua apa yang kita serap ini bisa kita laksanakan," tambahnya.


Selanjutnya, Dedy mendengarkan masukan dari para peserta reses yang meminta tempat mereka kalau datang hujan mengakibatkan banjir. Juga tentang kesehatan yang mana penggunaan BPJS semuanya di jawab dengan jelas oleh Dedy.


Sementara, penggunaan mengenai BPJS, Dedy menerangkan kalau peserta BPJS punya tunggakan, tapi mau dirawat inap bisa menggunakan KTP saja.


"Tetapi kalau mau berobat jalan harus selesaikan dulu tunggakan," jelas Dedy.


Ditempat yang sama, Ketua DPAC Pendawa Medan Area, Jaenal memberi apresiasi atas Reses Anggota DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution, ST.


"Terima Kasih atas kehadiran Pak Dedy Aksyari Nasution, yang mau datang ke melakukan reses ketempat kami. Semoga Pak Dedy di beri kesehatan dan dapat melanjutkan dan terpilih kembali menjadi Anggota DPRD," imbuh Jaenal mengakhiri.


(BS)