Delegasi Indonesia Paparkan Rehabilitasi Narkoba LP Kelas IIA Pematangsiantar di Acara International Recovery Summit 2023 Malaysia


 

Delegasi Indonesia Paparkan Rehabilitasi Narkoba LP Kelas IIA Pematangsiantar di Acara International Recovery Summit 2023 Malaysia

Kamis, 11 Mei 2023

Muhammad Taufik Ismail, S.E., ICATS. ICAP I saat berbicara dihadapan peserta International Recovery Summit 2023  Malaysia. (Foto-Ist)

Metro7news.com | Malaysia - Asia Metropolitan University melalui Emeritus Addiction Studies membuat kegiatan International Recovery Summit 2023, yang berlangsung dari tanggal 8 - 11 Mei 2023 bertempat di Swiss Garden Hotel Melaka Malaysia.


Acara ini adalah pertemuan rutin, pertemuan Profesional Adiksi dari seluruh dunia, dan tahun ini Malaysia menjadi penyelenggara kegiatan. Kegiatan kali ini di ikuti 70 peserta dari 9 Negara Yaitu,  Indonesia, Malaysia, United Kingdom (Inggris), Philipina, Buthan, India, Nepal, Singapura dan Thailand.


Dalam kegiatan tersebut, delegasi dari Indonesia Muhammad Taufik Ismail S.E.,ICATS. ICAP I di tunjuk sebagai  pembicara pada hari terakhir kegiatan, (11 Mei 2023.-red). Taufik mengusung tema praktek terbaik menjalankan rehabilitasi. 


Dalam kesempatan terbaik ini, Taufik mewakili Fokus Rehabilitasi dan LP Kelas IIA Pematangsiantar. Serta memaparkan tentang bagaimana menjalankan rehabilitasi di dalam penjara. 


Dalam paparan kurang lebih 24 slide, Taufik memaparkan kurang bagaimana proses pelaksanaan Program Rehabilitasi Narkoba di dalam Lapas, mulai dari penerimaan hingga kegiatan terminasi.


Taufik menceritakan dan mengisahkan bahwa apa yang di paparkan adalah kegiatan mereka sehari-hari saat menjalankan tugas di dalam LP Klas IIA Pematangsiantar. Pimpinan dan seluruh personal LP sebutnya, berkomitmen untuk meningkatkan layanan guna memenuhi hak para korban penyalahgunaan Narkotika, Zat adiktif dan berbahaya, dan tengah menjalani pidana penjara.


Pada akhir paparannya, Taufik mengucapkan terima kasih kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwilkumham Sumut, Rudi F Sianturi, Kepala LP Kelas IIA Pematangsiantar,.M Phitra Jaya, Kabid Yantahwat Div Pas Kanwil Kemenkumham  Sumut, Kasie Binadik LP Kelas IIA Pematangsiantar, Erwin Siregar. 


Beserta seluruh Tim Pokja Rehabilitasi dan Konselor Adiksi Fokus Rehabilitasi, atas dukungan dan kepercayaan dalam mewakili dan kesempatan memaparkan apa yang sama-sama mereka kerjakan di LP Pematangsiantar.


Paparan Taufik ini mendapat tanggapan dan penilaian positif dari utusan negara lainnya, seperti  khususnya para pemerhati Hak Asasi Manusia. Salahsatunya, Tay Bian How selaku Director Emeritus Adsiction Studies


Tan Bian How menjelaskan rehabilitasi harus di lakukan dengan sesuai standar yang ada dengan mengedepankan hak asasi manusia dan menggunakan Evidence Based Practices. 


Tay juga mengatakan, apa yang di lakukan teman-teman di Indonesia, khususnya di LP Kelas IIA Pematangsiantar cukup baik, karena sudah mengacu ke International Standart. 


(rel/alf)