Polres Tanjungbalai Hadiri Pelaksanaan Rakor Bersama Stakeholder dan Bawaslu Jelang Pemilu 2024 -->

Polres Tanjungbalai Hadiri Pelaksanaan Rakor Bersama Stakeholder dan Bawaslu Jelang Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023

Polres Tanjungbalai menghadiri pelaksanaan Rakor bersama stakeholder dan Bawaslu jelang Pemilu 2024. (doc-ist)

Metro7news.com | Tanjungbalai - Mewakili Kapolres Tanjungbalai, AKP Sutarjo B.I Manullang menghadiri rapat koordinasi (Rakor) bersama stakeholder dalam rangka mempasilitasi pembinaan dan penguatan kelembagaan Bawaslu untuk Pemilu serentak Tahun 2024.


Rapat tersebut berlangsung di Aula Tresya Hotel Jalan Jenderal Sudirman Km.7 Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, Rabu (31/05/23) sekira pukul 10.00 WIB.



Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Tanjungbalai, Dedy Hendrawan, SH., MH menyampaikan, bahwa tujuan dari giat Rakor ini adalah menyamakan persepsi dan pemahaman tentang pentingnya pengawasan dengan stakeholder. 


Sehingga tercipta Pemilu Tahun 2024 yang Demokratis, Aman, Bersih dan Bermartabat.


Kegiatan ini juga merupakan untuk menguatkan hubungan dan koordinasi antara Bawaslu dengan stakeholder yang mana dalam hal ini kiranya kita nanti dapat memberikan dan menambah wawasan kita terkait pengawasan dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.


"Jadikan giat Rakor ini sebagai sarana diskusi untuk menyelesaikan dan mendapatkan solusi atas permasalahan atau kendala dalam pengawasan Pemilu Tahun 2024," ucap Ketua Bawaslu.


Kapolres Tanjungbalai, AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui AKP Sutarjo B.I Manullang saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan Rakor bersama stakeholder dalam rangka mempasilitasi pembinaan dan penguatan kelembagaan Bawaslu untuk Pemilu serentak Tahun 2024 tahun depan.


Ini bertujuan untuk menguatkan hubungan dan koordinasi antara Bawaslu dengan stakeholder untuk dapat menyamakan persepsi dan pemahaman tentang pentingnya pengawasan dengan stakeholder guna sukseskan Pemilu Tahun 2024.


"Selama pelaksanaan kegiatan Rakor, Polres Tanjungbalai melaksanakan Pambuk dan Pamtup sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor : Sprin/697/V/PAM.3.3./2023 Tanggal 30 Mei 2023," pungkas AKP Sutarjo.


Dari pantauan wartawan dilokasi, kegiatan tersebut di hadiri Ketua Bawaslu Kota Tanjungbalai, Dedy Hendrawan, SH., MH, mewakili Kapolres Tanjungbalai, AKP Sutarjo B.I Manullang, Dr.Mirza Nasution, M.Hum selaku Ketua Panitia seleksi Bawaslu kabupaten/kota Zona II (Asahan, Batubara, Tanjungbalai, Dairi dan Pakpak Bharat) Provinsi Sumatera Utara, Sekda Kota Tanjungbalai, Nurmalini Marpaung, S.Sos. Mi.Kom.


Camat dan Sekcam Sekota Tanjungbalai, mewakili Kasatpol PP Pemko Tanjungbalai, Muhammad Fathi Simamora, S.Pd, mewakili Kabankesbangpol Pemko Tanjungbalai, Syahfrul Nizam, S.Pd, mewakili Kadishub Pemko Tanjungbalai, Darmiati, Pangawas Kecamatan (Panwascam) Sekota Tanjungbalai dan Staf Bawaslu Kota Tanjungbalai.


(Dst7)