![]() |
Tim DPD LSM GERAK Indonesia Provinsi Jambi saat konfirmasi dengan Kepala Desa Sungai Toman, di dampingi Kasi Kesranya di Kantor Desa Sungai Toman |
Metro7news.com | Jambi - Anggaran pembangunan Jalan Beton Block Aseng dengan volume panjang 200 meter, lebar 2,5 meter, dan ketebalan 12 centimeter di Desa Sungai Toman, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, yang bersumber dari dana desa (DD) Tahun 2023 sangat Fantastis.
Berdasarkan plank pekerjaan, tertera anggaran sebesar Rp 191.013.000, pekerjaan swakelola itu sebagai penanggung jawab pekerjaan TPK Desa.
![]() |
Plank Pekerjaan. |
Menurut Hamdi Zakaria dari Tim DPD Lembaga Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Indonesia untuk Provinsi Jambi, kepada media ini mengatakan, berdasarkan hasil dari analisa tim, ada dugaan pada rancangan anggaran biaya pekerjaan ini diduga ada aroma mark up.
Pasalnya, menurut Hamdi, pekerjaan tersebut dengan volume 200 x 2.5 x 0,12 = 60 meter kubik isi volumenya.
Jika dihitung berdasarkan rumus modul pelatihan PNPM Tahun 2011, dengan standar 1 berbanding 2 dan 3 atau standar 1 berbanding 3, pekerjaan akan menghabiskan dana anggaran untuk material semen, pasir, batu split, papan cor, plastik hitam, paku, kayu patok dan papan merek, dengan total biaya berkisar 50 jutaan rupiah saja.
Sementara, untuk HOK 10 orang pekerja dan 2 orang tukang, diperkirakan pekerjaan 10 hari saja, rata-rata perhari 20 meter pengecoran dengan 12 orang pekerja, akan menghabiskan biaya dikisaran 25 jutaan rupiah saja.
"Inipun telah di perbesar biayanya,"ungkap Hamdi Zakaria.
Selain itu, ada juga dana untuk honorer TPK dan biaya pajak PPH di tambah dengan PPN 11,5 persen dengan biaya sekitar 23 jutaan saja.
"Berdasar dari analisa tim pekerjaan jalan ini diduga hanya menghabiskan anggaran sekira 90 jutaan rupiah," ungkap Ketua Tim DPD LSM GERAK Indonesia untuk Provinsi Jambi, Hamdi Zakaria.
Sementara, Kepala Desa Sungai Toman yang didampingi Kasi Kesra saat dikonfirmasi di kantornya tidak banyak komentar.
"Yang penting semua urusan pekerjaan Jalan Beton Blok Aseng, diserahkan kepada TPK dan Bendahara Desa," ungkap Kades, Kamis (22/06/23).
Tambah Kades, masalah RAB pekerjaan menjadi tanggung jawab Pendamping Desa sebagai tim tehnik.
"Jadi pihak desa bekerja berdasarkan RAB dan sesuai dengan besaran dana anggaranya," kata Kades.
Kasi Kesra Desa Sungai Toman pada kesempatan ini juga mengatakan, urusan pekerjaan ini, biar pihak Inspektorat saja yang mengauditnya nanti.
"Jika ada temuan nantinya, pasti kami kembalikan," janji Kasi Kesra.
Menurut Ermawati Pendamping Lapangan Desa, dirinya tidak menguasai tehnik, untuk RAB, ini menjadi tanggung jawab PD, Amrizal.
Terpisah, saat dihubungi via seluler Amrizal selaku pendamping desa mengatakan, RAB yang dipakai sesuai dengan standar PUPR No 28 Tahun 2021.
"RAB pekerjaan sudah sesuai dengan standar PUPR No. 28 Tahun 2021," ungkapnya. Sembari mengatakan, setiap anggaran sudah barang tentu ada sisanya.
Sementara, Camat Mendahara Ulu, saat dimintai tanggapannya terkait hal ini, hanya mengatakan, kemungkinan ini hanya semacam miskomunikasi.
"Saran saya perbaiki hubungan, mungkin cara masuknya saja yang kurang tepat," ujar Camat.
Hamdi Zakaria, Ketua Tim DPD LSM GERAK Indonesia Provinsi Jambi, berencana dalam waktu dekat ini akan melayangkan laporan ke pihak terkait, meminta turunkan tim auditor ke desa ini, guna mengecek kebenaran dari informasi ini.
"Jika pada laporan hasil pekerjaan (LHP), Auditor ditemukan kebenaran dugaan temuan ini, akan dimintai tindak lanjutnya sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Hamdi Zakaria.
(Tim)