Curi Motor, Kincah Diamankan Tekab Polsek Datuk Bandar


 

Curi Motor, Kincah Diamankan Tekab Polsek Datuk Bandar

Jumat, 09 Juni 2023

Pelaku pencurian sepeda motor berhasil ditangkap Tekab Polsek Datuk Bandar, Tanjungbalai. (Doc-Ist)

Metro7news.com | Tanjungbalai - Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian sepeda motor Honda Scoopy BK 3452 QAK, warna Hitam, pada Rabu (07/06/23) sekira pukul 18.30 WIB.


Adapun inisial tersangka, MRN alias Kincah (19) warga Desa Air Joman Baru, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.  Dilaporkan korbannya, M. Parhan warga Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai. Dengan nomor laporan polisi : LP / B / 63 /VI / 2023 / SPK / POLSEK DTB / POLRES T.BALAI / POLDASU,  tanggal 06 Juni 2023.



Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi, SIK, MM melalui Kapolsek Datuk Bandar, AKP Rekman Sinaga, SH, MH. Saat dikonfirmasi mengatakan, kronologis kejadian, Bahwa pada hari Senin tanggal 05 Juni 2023 sekira pukul 05.18 WIB, di Parkiran Hotel KM 7 Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. Telah terjadi pencurian satu unit sepeda motor Honda Scoopy BK 3452 QAK warna Hitam  milik pelapor yang sebelumnya, sepada motor tersebut diparkirkan oleh korban.


Selanjutnya pelapor masuk kedalam Hotel KM 7 untuk menginap, lalu pada saat itu korban akan pulang dari Hotel KM 7, korban lupa meletakkan kunci kontak /remote sepeda motor miliknya tersebut.


Kemudian, korban keluar dari dalam Hotel KM 7 menuju parkiran sepeda motor, lalu korban melihat sepeda motor Honda Scoopy miliknya tersebut sudah hilang dicuri oleh pelaku yang tidak diketahui identitasnya.


Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian materi sekitar 22 juta, selanjutnya pelapor datang ke Polsek Datuk Bandar untuk membuat pengaduan ke kantor polisi.


Lanjut kapolsek, "Berdasarkan laporan polisi, selanjutnya di lakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian sepeda motor tersebut. Dari hasil rekaman CCTV Hotel, terlihat bahwa pelaku pencurian adalah seorang laki-laki dengan ciri-ciri rambut di cat warna pirang.


Kemudian dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, hasilnya, pada Rabu (07/06/23) pelaku sedang berada di dalam bus dalam perjalanan dari Propinsi Riau menuju ke Kabupaten Asahan. Mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Iptu Eko Ady R, SH, MH  bergerak ke lokasi dimaksud.


Sekitar pukul 18.30 WIB, pelaku berhasil di amankan di Desa Sipaku Area, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, pada saat pelaku turun dari dalam Bus yang ia tumpangi. Selanjutnya, di lakukan interogasi kepada pelaku yang mana dari hasil interogasi bahwa benar pelaku melakukan pencurian satu unit sepada motor Honda Scoopy milik korban.


Kemudian petugas membawa pelaku ke Polsek Datuk Bandar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.


Selanjutnya, pada Kamis (08/06/23) tim bergerak ke daerah Bagan Batu Provinsi Riau untuk mencari keberadaan sepeda motor tersebut. Namun sampai saat ini belum di ketemukan dan akan tetap di lakukan pencarian dan penyelidikan tentang keberadaan sepeda motor milik korban tersebut.


"Barang bukti yang berhasil kami amankan dari tersangka 1 buah BPKB sepeda motor  Honda Scoopy warna Hitam BK 3452 QAK atas nama pemilik M.Farhan, 1 lembar STNK sepeda motor Honda Scoopy warna hitam BK 3452 QAK warna Hitam atas nama pemilik : M. Farhan, 1 unit sepeda motor Honda Vario 160 warna Hitam tanpa nomor polisi milik pelaku dan 1 buah flasdisk berisikan video rekaman CCTV," pungkas Kapolsek.


(Dst7)