Kapolsek Bandar Pulau Beserta Personel Verifikasi Titik Api Dari Aplikasi Lancang Kuning

 



 

Kapolsek Bandar Pulau Beserta Personel Verifikasi Titik Api Dari Aplikasi Lancang Kuning

Selasa, 20 Juni 2023

Terlihat titik api akibat pembakaran hutan atau lahat di Dusun III, Desa Tangga, Kecamatan Aeksongsongan, Kabupaten Asahan. hal ini terlihat dari Aplikasi Lancang Kuning. (doc-ist)


Metro7news.com | Asahan - Kapolsek Bandar Pulau, AKP Surianto dan kepala dusun (Kadus) III, Diston Siagian, dan Bhabinkamtibmas,  Aiptu Boby Hermawan, Aipda arfan dan Kanit Provos, Aipda Rudi melaksanakan patroli serta verifikasi di Dusun III Desa Tangga, Kecamatan Aeksongsongan, Kabupaten Asahan tentang titik api yang muncul di Aplikasi Lancang Kuning. 


Dalam pelaksanaan patroli tersebut, personel Polsek berkoordinasi dengan kepala desa (Kades) dan Kadus III serta masyarakat setempat untuk mencari jalan menuju adanya titik api seperti yang ada di Aplikasi Lancang Kuning dengan jarak tempuh dari Polsek ke titik api sekira 36 KM



Kapolsek Bandar Pulau dan Bhabinkamtinmas Polsek Bandar Pulau melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat Desa Buntu Maraja agar tidak membakar hutan atau lahan sembarangan. 


Harus melakukan kordinasi dengan Kadus III Desa Tangga tentang pemilik lahan dan hasil dari kordinasi dengan Kadus tentang pemilik lahan tidak diketahui siapa pemiliknya.


Kapolsek Bandar Pulau, AKP Surianto bersama Anggota Polsek Bandar Pulau telah menuju hot spot dan ditemukan lahan yang sudah hangus terbakar dan tidak ada api di areal tersebut.


"Saat ini personel meninggalkan lokasi titik api tersebut, karena sudah padam dan kembali menuju Polsek Bandar Pulau," jelas Kapolsek Bandar Pulau.


(Dst7)