Kapolsek Percut Sei Tuan : Bukan Begal Tapi Kasus Penganiayaan

 



 

Kapolsek Percut Sei Tuan : Bukan Begal Tapi Kasus Penganiayaan

Selasa, 27 Juni 2023

Pelaku penganiayaan.

Metro7news.com | Percut Sei Tuan - Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M. Agustiawan ST, SIK mengklarifikasi adanya laporan dari masyarakat yang menyatakan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Begal) yang telah diamankan massa di Komplek MMTC Loket Intra di Jalan William Iskandar, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Senin (26/06/23) sekira pukul 23:00 WIB.


Menurut Kapolsek, hasil penyelidikan dan keterangan dari Kanit Reskrim, Iptu Japri Simamora, SH dan Panit Reskrim, Ipda Junaidi Karosekali, SH, kasus tersebut merupakan kasus penganiayaan.


Barang bukti milik pelaku berupa Betor dan Sajam sudah diamankan petugas.

Menurut keterangannya, pada saat korban, Ramis Siregar (55), warga Jalan Pelita II No.93/117 Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan, pekerjaan Drive Online, baru saja mengantar sewa dan berhenti tidak jauh dari pelaku Fredi (34) warga Jalan Pasbel Medan Perjuangan, pekerjaan tukang becak yang sedang duduk-duduk bersama teman-temannya di Pos MMTC sedang minum tuak.


Kemudian, pelaku mendatangi korban dan meminta rokok kepada korban tapi korban tidak memberikannya. Sehingga, pelaku marah dan menempelkan parang ke kepala korban sambil berkata, cocok ini. Sambil menggesekkan parang yang menempel di kepala korban.


"Kepala korban terluka, melihat hal tersebut teman-teman korban yang sesama Ojol memisahkan dan mengamankan pelaku yang diduga dalam keadaan mabuk," ujar Kapolsek.


Akibat massa, pelaku menderita pelipis kanan dan kiri terluka, dan mata kiri lebam. Sementara, korban menderita robek di kepala akibat Sajam.


Selanjutnya personel Polsek Percut Sei Tuan memboyong pelaku berikut barang bukti sebilah parang dan Betor dibawa ke Mako Polsek Percut Sei Tuan, guna proses penyelidikan lebih lanjut.


(M7-02)