-->

Notification

×

Iklan

Jalan Huta Bargot-Panyabungan Amblas, Bupati Madina : Harus Dipertanggung Jawabkan

Senin, 31 Juli 2023 | Juli 31, 2023 WIB Last Updated 2023-07-31T05:20:34Z
Bupati Mandailing Natal, H.M Jafar Sukhairi Nasution. (fto koleksi)

Metro7news.com|Madina - Amblasnya ruas jalan lintas Huta Bargot-Panyabungan yang kuat dugaan akibat sering dilalui oleh Dump Truck pengangkut galian C dari Desa Simalagi Kecamatan Huta Bargot menjadi perhatian bagi Bupati Mandailing Natal (Madina), H.M Jafar Sukhairi Nasution.


Jalan Huta Bargot-Panyabungan baru selesai ditambal, namun baru seumur jagung ruas jalan tersebut kembali amblas, diduga sering dilalui oleh Dump Truck pengangkut material galian C.


Dum Truck pengangkut material galian C melintas di Jalan Huta Bargot - Panyabungan. (foto koleksi)

Bupati Kabupaten Mandailing Nata, H.M Jafar Sukhairi Nasution, Senin (31/07/23) kepada wartawan menyampaikan kerusakan jalan harus dipertanggung jawabkan.


"Penggunaan atau pemakaian jalan kabupaten harus sesuai ketentuan, jika dalam penggunaan jalan tersebut diluar kapasitas dan jalan tersebut mengalami kerusakan akibat kelebihan tonase, harus dipertanggung jawabkan," ungkap Bupati Madina H M.Jafar Sukhairi Nasution.


Sementara itu, selain aktivitas penambangan galian C yang diduga belum memiliki izin resmi dari Pemerintah Republik Indonesia sebagai mana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 4 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara (Minerba).


Diduga Dump Truck pengangkutan galian C dari Desa Simalagi tidak memiliki Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) yang meliputi izin pengangkutan material hasil penambangan.


Selain itu Dump Truck pengangkut galian C yang diduga tanpa izin tersebut, juga dapat dikenakan sanksi pidana pengerusakan fasilitas umum. Sebagaimana diatur dalam Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta bisa dijerat dengan UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.


Dimana akibat aktivitas pengangkutan galian C tersebut telah mengakibatkan rusaknya jalan dan terganggunya fungsi jalan.


(Syawal)

×
Berita Terbaru Update