-->

Notification

×

Iklan

Kasus OTT, DPC SPRI Taput : Jangan Hanya Penerima Saja, Pemberi Juga di Proses

Minggu, 30 Juli 2023 | Juli 30, 2023 WIB Last Updated 2023-07-30T09:05:12Z
Ketua DPC SPRI Tapanuli Utara saat menyikapi oknum wartawan/ dan LSM terjaring OTT Kejaksaan.

Metro7news.com|Taput - Viral di media sosial, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan dua Kejari yaitu, Kejari Taput dan Kejari Humbahas terhadap oknum yang mengaku wartawan dan LSM di salah satu SMK di Humbahas.


Dikutip dari media Aktual online, pada Minggu (30/07/23) kejadian itu bermula atas laporan masyarakat ke Kejatisu, lalu pihak Kejari Humbahas dan Kejari Taput melakukan tangkap tangan di SMK tersebut dengan barang bukti  (BB) uang dalam amplop sebanyak 5.000.000 rupiah. 


Dan saat ini, oknum wartawan tersebut sudah diserahkan ke Polres Humbahas untuk di proses secara hukum.


Menanggapi hal tersebut, Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pers Republik Indonesia (DPC SPRI) Kabupaten Tapanuli Utara angkat bicara, dimana dalam berita yang viral tersebut menunjukkan kemitraan Kejari dengan media terkikis sudah, selayaknya dikatakan tidak ada gunanya atas kemitraan tersebut.


"Kami bukan membela yang salah, silahkan di proses secara hukum, tetapi jika dua Kejari tersebut menganggap mitra dengan LSM dan Pers setidaknya dilakukan Restoratif Justice untuk menepis anggapan negatif yang beredar. Bukan malah di besar-besarkan," ujar Lamhot Silaban  Ketua DPC SPRI Taput, yang juga Ketua Partai Buruh Kabupaten Tapanuli Utara kepada media ini.


Ia melanjutkan, kita juga meminta kepada Kejari Humbahas dan Kejari Taput, untuk memproses oknum Kepala sekolah SMK tersebut.


"Jangan tebang pilih, karena menurut hemat kami pemberi dan penerima wajib di proses hukum agar adil," tegas Lamhot Silaban. 


Tetapi jika kedua Kejari tidak memproses oknum Kepala SMK tersebut, maka wajar  dipertanyakan dimana letak keadilan tersebut. 


"Karena tidak mungkin oknum wartawan dan LSM dan kepala sekolah tersebut bisa ketemu di satu ruangan, jika tidak ada kesepakatan dalam praktik "Pemerasan" tersebut," pungkasnya. 


(PS)

×
Berita Terbaru Update