![]() |
Penadah berupa barang curian berinisial PM (38) ditangkap Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Asahan beserta barang buktinya. (doc-ist) |
Metro7news.com | Tanjungbalai - PM (38) warga Beting Kuala Kapias Teluk Nibung yang diduga sebagai penadah hasil curian berupa satu unit Handphone (Hp) diamankan Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai, Rabu (12/07/23) kemarin.
Penangkapan PM atas laporan polisi yang dibuat oleh Sahala Ujung warga Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar yang mengaku telah kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario bernopol BK 4391 QAF dan satu unit Hp merk Real Me berwarna merah, pada Selasa (03/07/23) lalu.
![]() |
Barang bukti satu unit Hp merk Real Me warna merah beserta kotak telah diamankan petugas. |
Berdasarkan laporan tersebut, petugas pun kemudian melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa satu unit Hp merk Real Me milik korban berada ditangan PM. Selanjutnya, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap PM yang saat itu berada di Jalan R.A Kartini Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar.
Saat diinterogasi oleh petugas, PM mengaku membeli Hp tersebut dari seseorang berinisial U dengan harga 500 ribu rupiah. Hingga kini, U masih dalam pengejaran petugas.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi, SIK, MM melalui Kapolsek Datuk Bandar, AKP Rekman Sinaga, SH kepada media membenarkan hal tersebut.
"Saat ini tersangka beserta barang bukti satu unit Hp merk Real Me berwarna merah beserta kotaknya yang kita ambil dari korban, telah kita amankan di Mapolsek Datuk Bandar untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek.
(Dst7)