![]() |
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi Pratama Plt Sekretaris Daerah (Sekda) dilingkungan pemerintahan Kota Subulussalam. |
Metro7news.com|Subulussalam - Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi Pratama Plt Sekretaris Daerah (Sekda) di Lingkungan Pemerintahan Kota Subulussalam. Sebelum nya, di jabatan oleh Ir Taufit Hidayat, diberhentikan dan di beri jabatan baru sebagai Kepala Dinas Sosial (Kadinsos).
Selanjutnya, H. Sairun, S.Ag, M.Si yang saat ini menjabat Asisten I, diberikan tugas tambahan sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Subulussalam.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang, SE menyampaikan, semoga dengan adanya penugasan jabatan baru, dapat dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab serta dedikasi dan loyalitas mampu menjalankan amanah dengan baik untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Subulussalam.
Berdasarkan keputusan Gubernur, BKN dan Menteri Dalam Negeri, Wali Kota Subulussalam mengapresiasi atas tugas-tugas yang telah dijalankan sebelumnya.
"Semoga menjadi amal kebaikan, menjadi pengalaman yang berharga dan semoga saudara bisa lebih berkembang dengan tugas-tugas yang baru sebagai Kepala Dinas Sosial," kata Walikota Subulussalam.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Subulussalam, berpesan agar saudara selalu menjaga integritas, dan selalu mengedepankan sikap profesional dalam bekerja dan tentunya agar mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami juga sampaikan bahwa pesan ini tidak hanya berlaku kepada pejabat yang hari ini dilantik. Tetapi, kepada kita semua yang mendengarkannya," sampainya.
Masih kata Wali Kota, kami juga mengucapkan selamat dan sukses kepada saudara H. Sairun, S.Ag, M.Si yang diangkat sebagai Plt Sekda Kota Subulussalam.
Besar harapan kami, lanjut Wali Kota, saudara mampu menjalankan tugas ini dengan baik, mampu membawa kinerja perangkat daerah untuk lebih baik serta mampu meningkatkan pengawasan kinerja SKPK dan berkoordinasi bersama para Asisten, khususnya terkait dengan pengangkatan H. Sairun, S.Ag, M.Si sebagai Plt Sekda, mampu menegakkan kedisiplinan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang penegakan disiplin ASN.
"Berikan teguran dan saksi bagi ASN yang tidak mengindahkan aturan sebagaimana dengan peraturan perundang-undangan dan kami harap saudara juga mampu membantu tugas-tugas kami selaku kepala daerah dan dalam menyusun kebijakan pembinaan hubungan kerja dengan luas baik itu lembaga teknis, unsur Forkopimda dan lintas kerja lainnya," ucapnya.
Untuk itu, kami berpesan kepada saudara Plt Sekda agar dapat memahami peran fungsi dan tugas-tugas dengan baik sehingga dalam pelaksanaan tugas yang dapat memberikan kontribusi yang besar untuk menciptakan perubahan yang lebih baik bagi pemerintahan dan masyarakat Kota Subulussalam.
Lokasi pelantikan diadakan di Gedung Serbaguna di Aula Pendopo dan dihadiri dari Forkopimda, SKPK dan jajaran kegiatan tersebut berjalan dengan lancar.
(Amdan Harahap)