![]() |
Hinca Panjaitan mendukung program Berkah Jemari Sipope yang digagas Kapolres Asahan. (doc-ist) |
Metro7news.com|Asahan - Kapolres Asahan bersama PJU beserta Polsek Jajaran Polres Asahan menerima kunjungan Kerja Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca I.P Panjaitan XIII, SH, MH ACCS. Kunjungan tersebut dilaksanakan di Ruang Perjamuan Sanika Satyawada Polres Asahan, Selasa (22/08/23).
Sedangan tujuan kunjungan kerja Anggota Komisi tersebut, dalam rangka silaturahmi dan membahas rencana pembuatan buku yang akan dia buat tentang situasi Kamtibmas dan karakteristik masyarakat Kabupaten Asahan.
Dalam kunjungannya ini, Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marapaung, SH, SIK, MH mengucapkan selamat datang kepada Dr. Hinca I.P Panjaitan. Mungkin kunjungan ini bukanlah yang pertama kali di Asahan, namun pertama kali saat saya menjabat Kapolres Asahan, dan ini suatu kehormatan dan kebanggaan buat kami atas kunjungan dari Komisi III DPR RI.
Ditempat yang sama, Dr. Hinca I.P Panjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS sangat berterimakasih banyak atas sambutan baiknya kepadanya.
"Saya juga merasa bangga bisa datang ke Asahan yang merupakan kampung halaman saya. Memang sudah kewajiban kami untuk mengunjungi daerah asal kami ini," terang Hinca.
Tambahnya, dirinya mewakili DPR RI mendukung Kapolres Asahan dalam memimpin Polres Asahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
"Saya akan mendatangi ke pelosok-pelosok di wilayah Asahan untuk melihat keluh kesah yang ada di tengah masyarakat saat ini untuk bisa diberikan masukan ke pusat," tambahnya.
Ada dua programnya, yang ternyata sudah berjalan di Kabupaten Asahan, pertama adalah memberantas narkoba.
"Dan kedua adalah keadilan untuk rakyat miskin," terang Hinca.
Kata Hinca, di Indonesia ini over kapasitas jumlah penghuni Lapas, ternyata setelah dilihatnya, banyak sekali kasus kecil yang ada didalamnya.
Namun anggaran untuk biaya makan dan biaya segala proses hukumnya besar sekali. Nanti kami akan kami evaluasi lagi.
Hinca juga mengakui sudah berbicara kepada Kapolri agar mengajak penegak hukum untuk menerapkan Restorative Justice untuk menangani kasus kecil. Proses penggunaan pendekatan restoratif dalam penanganan kasus-kasus tindak pidana atau peristiwa yang merugikan.
Pendekatan ini bertujuan untuk mencapai rekonsiliasi dan pemulihan melalui dialog terbuka dan responsif antara korban, pelaku, dan masyarakat yang terkena dampak.
Semoga Kapolres Asahan bisa mencari cara bagaimana cara untuk menekan kasus kecil agar tidak langsung diproses hukum dan dilakukan Restorative Justice, terkecuali memang kasus besar atau DPO yang wajib dilakukan penindakam hukum.
"Mohon dibantu, saya akan menerbitkan buku yang berisi tentang kinerja Kepolisian, Kamtibmas dan Karakteristik masyarakat Kabupaten Asahan," harapnya.
Sementara, Pak Jokowi saat ini fokus untuk program penanganan stunting, namun yang berjalan saat ini anggaran hilang tidak jelas mencapai 80% dengan alasan dana dibuat untuk rapat segala macam yang tidak berguna.
Kapolres Asahan supaya memanggil Pemkab tanyakan sudah sejauh mana penanganan stunting berjalan. Kapolsek melalui Bhabinkamtibmas lakukan pendataan kembali masyarakatnya.
Saya ingin Polres Asahan mendekatkan diri dengan masyarakat secara karakter dan budaya. Karena itu merupakan fondasi paling penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Untuk membuat kegiatan yang bersifat olahraga, saya lihat sudah berjalan di Polres Asahan, ini bagus dan dapat dilanjutkan," terang Hinca.
Kapolres Asahan juga menyampaikan, Bahwa, Pak Hinca merupakan salah seorang yang mendukung kesejahteraan Polri, salah satunya adanya tunjangan Bhabinkamtibmas.
Terkait buku yang akan dibuat oleh Pak Hinca tentang Kabupaten Asahan nanti agar kita dukung dan kita bantu dalam merumuskan data valid yang dituliskan.
Kami Polres Asahan punya program yang bernama Berkah melalui Jemari Sipope. Jadi untuk program stunting yang dilakukan oleh Pemerintah ini secara masif sudah kita lakukan dengan memberikan bantuan Susu, Sembako kepada masyarakat hingga ke pelosok desa.
"Besok kami ada kegiatan yang turut mengundang semua Manajer Kebun PTPN Sekabupaten Asahan untuk mengajak melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang narkoba. Agar tidak ada lagi penyebaran ataupun penggunaan narkoba di ruang lingkup Kebun," katanya.
Sedangkan Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rianto, SH mengatakan, kami akan terapkan Restorative Justice, terutama di wilayah Perkebunan. Kejahatan pencurian buah banyak sekali terjadi di Kebun wilayah Kabupaten Asahan. Kami kekurangan penyidik, mohon dibantu untuk disampaikan kepada Bapak Kapolda.
"Kelestarian budaya juga sudah dilakukan disini, saya kebetulan Tokoh Jawa disini. Alhamdulillah Polres Asahan memberikan kesempatan bermain untuk saya," terang Rianto.
Selain itu, Kapolsek Pulau Raja mengatakan, dulu di zaman kami, polisi berlomba untuk menjadi penyidik, namun saat ini kita lihat sendiri, kurangnya minat polisi menjadi penyidik dan tidak sebanding dengan banyaknya kasus yang terjadi.
Terkadang ada masalah kecil menjadi Dumas dipanggil ke Polda, itu membuat kami repot dan gelisah.
"Jadi mohon dievaluasi kembali dan dibantu untuk penyidik diperhatikan lagi," tutur AKP M. Haharap.
(Dst7)