-->

Notification

×

Iklan

Polsek Kota Kisaran Sosialisasi Penanganan Bahaya Karhutla

Rabu, 02 Agustus 2023 | Agustus 02, 2023 WIB Last Updated 2023-08-02T12:39:23Z
Polsek Kota Kisaran Timur Polres Asahan mensosialisasi bahaya terjadinya Karhutla), di Dusun I Desa Meranti, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan. (doc-ist)

Metro7news.com|Asahan - Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Kisaran Timur Polres Asahan gelar acara sosialisasi bahaya terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), di Dusun I Desa Meranti, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, Rabu (02/08/23).


Bhabinkamtibmas, Aipda Nasaruddin dalam sambutannya menghimbau agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, apalagi cuaca saat ini cukup ekstrim.



"Jangan sesekali dengan sengaja melakukan pembukaan lahan, apalagi dengan cara membakar, itu bahaya, risikonya bisa terjerat pidana," katanya.


Ditempat terpisah, Kapolsek Kota Kisaran Timur, Iptu Parlaungan Pane, pada arahannya mengajak masyarakat untuk dapat menjaga hutan dan lahan dari bahaya kebakaran.


Kapolsek juga menghimbau warga masyarakat, bila membuka dan membersihkan lahan agar tidak melakukan pembakaran, karena dapat menimbulkan kebakaran serta polusi udara dan dapat menjalar ke lokasi sekitarnya.


Selain itu tegasnya, pelaku Karhutlah dapat juga di pidanakan dan sangsi penjara minimal 10 tahun dan denda 10 milyar.


Polsek Kota Kisaran juga memasang spanduk pemberitahuan ”Stop Bakar Hutan dan Lahan” di lokasi umum agar di ketahui masyarakat luas.


"Dengan adanya himbauan spanduk ini, agar masyarakat tau dan tidak bertindak sesuka hatinya. Bagi yang sengaja melakukan pembakaran lahan sembarang dapat di pidana dan denda," pungkasnya.


 (Dst7)



×
Berita Terbaru Update