Dua Pengedar Sabu Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Empat

 



 

Dua Pengedar Sabu Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Empat

Jumat, 15 September 2023

Dua tersangka pelaku pengedar sabu dan barang bukti diamankan Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Asahan. (doc-ist)

Metro7news.com|Asahan - Anggota Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Asahan berhasil mengamankan dua pelaku pengedar narkotika jenis sabu, Kamis (14/09/23).


Dari tangan kedua pelaku, personel berhasil mengamankan satu plastik klip sedang berisikan sabu, satu plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu, 2 plastik klip kosong ukuran besar, 4 plastik klip kosong ukuran sedang, 25 plastik klip kosong ukuran kecil.


Dan 1 buah sekop terbuat dari pipet besar, 1 unit Hp android merk Oppo warna hitam, 1 unit timbangan elektrik, dan uang hasil penjualan sabu tersebut 100 ribu rupiah.


Kapolsek Polsek Simpang Empat, AKP Cahyandi, Jum'at (15/09/23) menerangkan, bahwa pada saat itu, personel Unit Reskrim Polsek Simpang Empat melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwasanya ada 2 orang laki-laki yang sedang menguasai narkotika jenis sabu di Kampung Sikatak Dusun VI, Desa Sei Alim Ulu.


Selanjutnya, personel Unit Reskrim Polsek Simpang Empat membagi tugas untuk melakukan penyelidikan, kemudian pada saat tiba di lokasi melihat kedua pelaku yang dimaksud sedang berdiri-diri di halaman rumah.


Kemudian personel melakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan disekitar rumah, ditemukan dari tangan Ahmad Munawar (30) sabu-sabu disekitar rumah Budi Widodo (35), tepatnya di semak-semak belukar juga ditemukan sabu.


Lanjut AKP Cahyandi lagi, saat dilakukan introgasi terhadap dua orang pelaku ini, membenarkan bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut milik mereka yang akan dijual kembali kepada orang lain.


Sedangkan Budi Widodo mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria yang bernama Bali warga Bagan Asahan.


Sementara, hasil pengembangan dan mencari keberadaan seorang laki-laki yang bernama Bali warga Bagan Asahan, belum dapat ditemukan.


"Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti dibawa ke Satres Narkoba guna dilakukan penyidikan," terang Cahyandi.


(Dst7)