![]() |
Wali Kota Tanjungbalai menghadiri paripurna dan Pelantikan PAW Anggota DPRD Kota Tanjungbalai. (Ist) |
Metro7news.com|Tanjungbalai - Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai dalam rangka Pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Tanjungbalai dari Fraksi Partai Golkar, Safril Simargolang, dihadiri oleh Wali Kota Tanjungbalai, H.Waris Tholib, S.Ag.MM.
Paripurna Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PAW berdasarkan SK Gubsu No : 188.44/831/KPTS/2023 tertanggal 20 September 2023 tersebut berlangsung di Aula Gedung DPRD Kota Tanjungbalai, Jalan Jenderal Sudirman Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, Rabu (27/09/23).
Hadir dalam Paripurna, Wali Kota Tanjungbalai H.Waris Tholib, S.Ag, MM. Ketua DPRD, Tengku Eswin, ST beserta 16 orang Anggota DPRD Kota Tanjungbalai, Wakapolres Tanjungbalai, Kompol Rudi Candra, SH, MH, mewakili Dandim 0208/AS, Kapten Kaveleri Iskandar, mewakili Danlanal TBA Letda (POM), Henry Lumban Gaol dan sejumlah unsur Forkopimda lainnya.
Wali Kota Tanjungbalai, H.Waris Tholib dalam sambutannya berharap agar dalam waktu dekat, satu kursi Anggota DPRD Tanjungbalai Fraksi PKB juga dapat di PAW juga. Sehingga jumlah keseluruhan 25 kursi parlemen dapat terisi.
Dirinya juga berharap Pelantikan PAW Anggota DPRD tersebut dapat menjadi penguat komitmen penyampai aspirasi rakyat untuk kebaikan dan kemaslahatan Kota Tanjungbalai.
"Selamat kepada Anggota DPRD yang baru saja dilantik, Kota Tanjungbalai yang terdiri dari 6 kecamatan, 31 kelurahan dan 187 lingkungan akan menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama," ujarnya.
(Dst7)