![]() |
Pekerjaan rabat beton yang menggunakan anggaran dana desa dari APBN, dikerjakan terkesan asal jadi. |
Metro7news.com|Tarutung - Miris, foto Presiden Republik Indonesia, Ir. Jokowi dan Wakil Presiden, Ma’aruf Amin tidak terpampang di Kantor Pemerintah Desa Banuaji II, Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara.
Hal ini terlihat pada saat Tim DPC SPRI Tapanuli Utara yang tergabung dari berbagai media datang berkunjung di kantor desa tersebut, pada Kamis (26/10/23) lalu.
Ironisnya, yang terpasang hanya foto Burung Garuda Pancasila, dan tidak terlihat foto Presiden RI Joko Widodo dan wakilnya, juga tidak ada gambar Bupati Tapanuli Utara dan Wakilnya. Dan hanya terpampang struktur nama-nama aparatur pemerintah desa setempat.
![]() |
Proyek jembatan dengan anggaran Rp. 94.752.005 dengan volume 2M x 4M dan ditemukan di lokasi sudah retak, |
"Betapa sedih melihat kantor desa ini, tidak ada satu pun gambar pemimpin Negara ini, dan pemimpin daerah terpasang. Yang menjadi pertanyaan tim dari beberapa media, apakah dikarenakan Presiden dan wakilnya, Bupati, Nikson Nababan hanya tinggal hitungan bulan saja. Makanya, foto-foto pemimpin tersebut di dipasang oleh Kades Banuaji II," ujar Ketua DPC SPRI, Jum'at (27/10/23)
Herannya, kata Ketua DPC SPRI, sepertinya Kades Banuaji II telah mekangkanggi UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan.
Dan tidak menghiraukan kewajibannya untuk memampangkan foto pemimpin negara dan juga pemimpin daerahnya, padahal itu sudah menjadi peraturan.
"Padahal sudah ditegaskan dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 tahun 2014 tentang pemasangan gambar resmi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia," ucapnya Lamhot Silaban, ST selaku Ketua DPC SPRI Kabupaten Tapanuli Utara.
Tim DPC SPRI Taput yang tergabung dari beberapa media secara langsung mengkonfirmasi kepada Kaur Pembangunan dan Sekretaris Desa Banuaji II yang ditemui di kantornya, namun jawaban Kaur Pembangunan Desa bermarga Tobing tersebut sangat miris.
"Foto Presiden RI dan Wakil Presiden, begitu juga foto Bupati Tapanuli Utara dan Wakilnya dipinjam salah satu sekolah dasar (SD) di lingkungan desa, pak. Sekitar satu Minggu lalu," jawabnya enteng.
Lalu awak media ini meminta Sekdes dan Kaur Pembangunan agar menghubungi Kades Banuaji II, namun tidak berhasil.
"Kades sedang mengikuti rapat di Tarutung," jawab Kaur tanpa menyebutkan lokasi dan tempat rapat kepala desanya.
Setelah itu, Tim DPC SPRI langsung melakukan investigasi kelapangan seputar program pekerjaan proyek Dana Desa Tahun 2023 Desa Banuaji II, berupa rabat beton dan jembatan.
Tim DPC SPRI menemukan proyek rabat beton yang baru dikerjakan sudah retak dan spesifikasi volumenya layak dipertanyakan, karena pekerjaan rabat beton Tahun 2023 melanjutkan pekerjaan rabat beton tahun sebelumnya.
Juga, mengenai papan informasi proyek tidak ditemukan di lokasi pekerjaan. Juga dipertanyakan mengenai pekerjaan rabat beton tahun sebelumnya dengan lebar 2 meter, dan pekerjaan rabat beton Tahun 2023, lebar 1,46 sampai 1,50 meter.
"Hasil investigasi DPC SPRI Kabupaten Taput, pekerjaan tersebut nsemakin ke ujung, semakin mengerucut, apakah ini sesuai RAB," ungkap Ketua DPC SPRI. Lamhot, sembari mempertanyakan volume rabat beton tersebut, karena menurutnya, ketebalan dan lebar bervariasi seperti warna pelangi.
Kepada Kepala Desa Banuaji 2, mohon dijelaskan bagaimana implementasinya, pekerjaan rabat beton tersebut.
"Kami menduga pada pekerjaan rabat beton itu ada aroma korupsi," pungkasnya.
Untuk menepis dugaan tersebut, DPC SPRI Taput akan melayang surat klarifikasi kepada Kades Banuaji II, agar dijawab nantinya ke publik.
Sementara, ditemukan proyek jembatan, dengan anggaran yang tertera di papan proyek sebesar 94,752 juta rupiah. Dengan volume lebar 2 x 4 meter.
Dilokasi di temukan, kondisinya sudah pada retak-retak, nama TPK, Dayan Hutapea yang notabene merupakan suami dari Kades Banuaji II, Kecamatan
(B. Simanjuntak)