Oknum Mantan Kepala Kampung Bulu Sema Diduga Telap Dana BLT Anggaran Tahun 2023

 



 

Oknum Mantan Kepala Kampung Bulu Sema Diduga Telap Dana BLT Anggaran Tahun 2023

Senin, 16 Oktober 2023

Penyandang disalibitas, Baidah warga Kampung Bulu Sema penerima manfaat BLT extrem yang baru di bayar tiga bulan.

Metro7news.com|Aceh Singkil - Oknum mantan Kepala Kampung Bulu Sema, Kecamatan Suro Makmur, Kabupaten Aceh Singkil diduga menggelapkan bantuan langsung tunai (BLT) Anggaran Tahun 2023.


Hal ini disampaikan oleh beberapa masyarakat Kampung Bulu Sema saat di konfirmasi oleh beberapa awak media di Kantor Camat Suro Makmur, Kabupaten Aceh Singkil, Senin (16/10/23).


keterangan yang dihimpun oleh beberapa awak media yang di sampaikan oleh Tamin Brutu menjelaskan, penerima manfaat BLT di Kampung Bulu Sema, Tahun Anggaran 2023 ini adalah 60 kepala keluarga yang sifatnya BLT extrem. 


Tamin Brutu menambahkan, bahwa dana BLT Kampung Bulu Sema yang sudah disalurkan berpariasi, ada sebahagian masyarakat baru tiga bulan di salurkan ada enam bulan. 


"Nah yang jadi pertanyaan dikemanakan uang ini di pergunakan," ujar Tamin Brutu.


Sementara, Plt Kepala Kampung Bulu Sema, Supriadi Brutu saat dikonfirmasi mengatakan, dana BLT Bulu Sema yang sudah diambil, dia kurang mengetahuinya.


"Saya kurang mengetahui berapa bulan yang sudah di tarik oleh mantan Kepala Kampung Bulu Sema," ujar Supriadi.


Terpisah, para awak media mencoba mengkonfirmasi Kasi PMD Kecamatan Suro Makmur, Marpiansyah, SH diruang kerjanya. Menurutnya dana BLT Kampung Bulu Sema sudah ditarik sampai dengan bulan September 2023 ini.


Sebagai sosial kontrol media akan menyurati ke pihak aparat penegak hukum (APH), dimana ranahnya untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada oknum mantan kepala kampung berinisial HSM yang diduga telah menelap Dana BLT  Anggaran Tahun 2023, serta memeriksa anggaran-anggaran lainnya agar terbuka dan dapat di proses sesuai undang-undang yang berlaku.


Terkait hal ini, awak media akan terus memonitor, sehingga APH akan benar-benar menjalankan proses hukum yang berlaku.


(jhonwer manik)