Pesta Narkoba, 3 Pemakai Diringkus Satnarkoba Polres Asahan
Rabu, 30 Juli 2025

 



 

Pesta Narkoba, 3 Pemakai Diringkus Satnarkoba Polres Asahan

Kamis, 26 Oktober 2023

Tiga pelaku pemakai sabu diamankan Satres Narkoba Polres Asahan beserta barang buktinya. (Ist)

Metro7news.com|Asahan - Mau pesta Narkoba, 3 orang pemakai diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, Minggu (22/10/23) sekira pukul 17.00 WIB di Jalan Seroja Dusun V Desa Sidomulyo, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan. 


Dari tangan Deninirwanto (20) warga Jalan Seroja Desa Sidomulyo, Kecamatan Pulo Bandring, Dedek Ramadan (23) warga Lolotan Dusun III Desa Sukerejo, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara.


Dan Zuhri Ramdan (20) warga Dusun II Desa Sidomulyo, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan.


Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sabu- sabu sebanyak 029 gram, 2 pirek, mancis dan satu bong alat hisap. 

Ketiga pelaku berhasil diringkus, berkat adanya laporan dari masyarakat. Kalau di rumah kontrakan Jalan Seroja Dusun V Desa Sidomulyo, Kecamatan Pulo Bandring sering terjadi transaksi sabu-sabu dan pesta Narkoba. 


"Mendengar adanya laporan itu, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pengrebekan, " tegas Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Marvel Stevanus Ansanay melalui Kanit II Satnarkoba Polres Asahan Ipda Wanter Simanungkalit, Kamis (26/10/23). 


Saat dilakukan interogasi, kata Ipda Wanter, ketiganya mengaku, kalau sabu-sabu yang mereka dapat dibeli dari Ipul, warga Jalan Durian Kisaran. 


Selanjutnya petugas langsung melakukan pengejaran pada Ipul. Namun, karena belum ditemukan, Ipul ditetapkan sebagai DPO. 


"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ketiga pelaku dijebloskan kedalam penjara," pungkas Ipda Wanter.


 (Dst7)

Loading