BD Ketengan Disikat Habis Satresnarkoba Polres Tanjungbalai

 



 

BD Ketengan Disikat Habis Satresnarkoba Polres Tanjungbalai

Minggu, 05 November 2023

Tersangka pelaku yang diamankan Satresnarkoba Polres Tanjungbalai.

Metro7news.com|Tanjungbalai - Satresnarkoba Polres Tanjungbalai menyikat habis pelaku Narkoba di wilayah hukum (Wilkum) nya. Kali ini seorang tersangka pelaku pemilik narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,13 gram. 


Diketahui pemilik Narkoba tersebut berinisial An. S, laki-laki (42) warga Jalan Putri Malu, Gang Sawit Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.


Barang bukti yang diamankan.

Tersangka S ditangkap petugas, pada Rabu (01/10/23) sekira pukul 04.00 WIB, di Jalan Aman Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, beserta dengan barang buktinya, berupa dua bungkus plastik kecil klip transparan sabu-sabu, berat kotor 0,37 gram.


Dan dua bungkus plastik sedang klip transparan sabu dengan berat kotor 1,76 gram, satu bungkus plastik klip sedang transparan kosong, empat bungkus plastik klip transparan kecil kosong dan uang tunai Rp.1.070.000, dari badan tersangka dan pengeledahan terhadap rumahnya yang disaksikan Kepling setempat. 


Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi, SIK, MM melalui Kasat Narkoba, AKP R. Silalahi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (05/11/23) mengatakan, pada Rabu (01/11/23) sekira pukul 04.00 WIB.


Tim beserta pers Satresnarkoba Polres Tanjungbalai di bawah pimpinan Kanit I bersama dengan Opsnal bergerak ke lokasi untuk melakukan penindakan terhadap kasus narkotika tersebut.


Dimana sebelumnya, petugas melakukan penyelidikan tentang adanya seorang laki-laki yang memiliki dan menjual sabu di Jalan Aman Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.


Berdasarkan hasil penyelidikan selanjutnya, tim melakukan teknik undercover buy dengan cara memesan kepada tersangka S paket sabu seharga Rp 150.000. 


Ketika bertemu tersangka S langsung mengambil uang Rp.150.000 dari tangan petugas yang menyamar dan saat akan menyerahkan 2 bungkus plastik klip trasparan berisikan sabu tersebut, tersangka S langsung ditangkap personel yang menyamar dibantu personel Opsnal.


Kemudian tim bergerak ke rumah S untuk melakukan penggeledahan dengan didampingi Kepling setempat. 


"Tersangka berhasil kami ditangkap beserta dengan barang bukti dibawa ke Kantor Polres Tanjungbalai untuk dilakukan penjelidikan lebih lanjut," pungkas Kasat.


(Dst7)