Metro7news.com|Tarutung - Tim Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pers Republik Indonesia, Tapanuli Utara (DPC SPRI Taput) masih melakukan program kerja jangka pendek (PKJP). Kali ini lembaga tersebut sedang melakukan investigasi di Desa Pansur Batu II, Kecamatan Adian Koting, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatra Utara, Jumat (03/11/23) lalu.
Dari hasil investigasi Tim pada kegiatan pembangunan saluran drainase dan rabat beton jalan usaha tani, berdasarkan dari plank pekerjaan tertera pekerjaan saluran drainase tersebut sepanjang 149 meter.
Dengan kelebaran rabat beton 2,5 meter x 150 meter x 15 meter, lokasi kegiatan di Aek Nalas, Dusun Parbubu II, Desa Pansur Batu II dengan pagu berkisar Rp 310, 496, 680. Sedangkan dari dana desa berkisar Rp 13, 594, 933.
Sebagi pelaksana kegiatan, Nova Olipya Lumbantobing, serta Ketua Pembantu Pelaksana Kegiatan, Denni Lumbantobing, serta anggota Mauliate Lumbantobing.
"Sayangnya, baru saja selesai dikerjakan, diduga hasil kerjanya tidak berkualitas dan asal jadi saja. Karena volume campuran semennya tidak sesuai dengan standar," jelas Wakil Sekretaris DPC SPRI Taput, Bangun MT Manalu.
Pasalnya, usai di kerjakan rabat beton sudah mengalami keretakan dan patah, pasir yang digunakan tidak di ayak, ini dibuktikan pada permukaan rabat beton terlihat batu apung terlihat hampir disepanjang permukaan rabat beton.
Sementara, Wakil sekretaris DPC SPRI Taput, Bangun MT Manalu, juga Ketua DPC LSM Lembaga Pemantau Pembangunan dan Asset Sejahtera Republik Indonesia (LPPAS-R I), miris sekali melihat pekerjaan proyek rabat beton dan drainase Dana Desa (DD) Tahun 2023 di Desa Pansur Batu II, Kecamatan Adian Koting.
"Hal tersebut dikarenakan minimnya pengawasan dari Dinas PMD Taput, pendamping desa, dan instansi terkait, sehingga mengakibatkan bangunan rabat beton itu terkesan asal jadi saja," ungkapnya.
Tambahnya, kemungkinan rabat beton tersebut tidak dapat bertahan lama dinikmati masyarakat, hal tersebut sudah kelihatan sekarang, dan akhirnya jadi mubazir dan membuang anggaran saja.
"Saya berharap, instansi terkait segera turun kelapangan untuk melihat langsung pekerjaan tersebut," harap Bangun MT Manalu.
Disamping itu lanjutnya, rabat beton tersebut sudah pada retak dan patah, juga pasir yang tidak di ayat. Ketebalan dan tingginya rabat beton terlihat tidak sama.
Hasil investigasi DPC SPRI Taput, dalam satu papan proyek informasi, ada 2 pekerjaan, rabat beton dan drainase. Untuk pekerjaan drainase diduga sepertinya tidak baru dibangun.
Sayangnya, TPK proyek, Olipyya Lumbantobing, yang juga selaku Sekdes Pansur Baru II, saat dikonfirmasi tidak bersedia menjawab.
"Barangkali dia tidak faham Tupoksinya, atau tidak memahami UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP), maupun UU No. 40 Tahun 1999 tentang pers," sebut Bangun MT Manalu.
Ironisnya, ketika dikonfirmasi Kepala Desa (Kades) Pansur Batu II, Kecamatan Adian Koting, tidak mau menjawab alias bungkam.
(B. Simanjuntak)