Lapas Kelas I Medan Penuhi Hak Konstitusional Warga Binaan Dalam Pemilu 2024


 

Lapas Kelas I Medan Penuhi Hak Konstitusional Warga Binaan Dalam Pemilu 2024

Jumat, 16 Februari 2024

Komnas HAM RI melalui Komisioner Pengkajian dan Penelitian dan Tim Pemantau Persiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 ke TPS Khusus Lapas Kelas I Medan pada saat waktu pencobloson suara kemarin.(doc-ist)

Metro7news.com|Medan - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) melalui Komisioner Pengkajian dan Penelitian, Saurlin P Siagian dan Tim Pemantau Persiapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, dan Penyelenggaraan melakukan kunjungan ke TPS khusus Lapas Kelas I Medan, Rabu (14/02/24) kemarin.


Kunjungan tersebut diterima oleh Kalapas Kelas I Medan, Maju Amintas Siburian dan Jajaran Lapas Kelas I Medan.


Komisioner Pengkajian dan Penelitian, Saurlin P Siagian menyampaikan tujuan dilaksanakan kegiatan pemantauan ini, dalam rangka berkontribusi terhadap pemenuhan hak-hak konstitusional warga negara melalui Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), khususnya hak untuk memilih dan dipilih serta hak-hak masyarakat kelompok rentan sejak 2018 hingga 2020.


“Kegiatan ini sebagai upaya berkelanjutan, Komnas HAM RI tetap konsisten untuk berperan aktif dalam menciptakan situasi yang kondusif bagi pemenuhan hak konstitusional warga negara, termasuk warga binaan yang ada di Lapas Kelas I Medan," jelas Saurlin.


Sementara, Kalapas Kelas I Medan mengungkapkan, jumlah total warga binaan pemasyarakatan di Lapas Medan saat ini ada 2.914 orang, namun yang memiliki DPT 2.262 orang.


“Alasannya tidak sesuainya atau tidak adanya NIK pada warga binaan tersebut, “tandasnya.


Maju juga menjelaskan, sebelum melakukan pemilihan, pihak KPU sudah memberikan sosialisasi ke pegawai dan pegawai mensosialisasikannya ke warga binaan.


“Harapan kita, mudah-mudah dengan demokrat ini tetap dengan keadaan kondusif dan netralitas,“ pungkas Kalapas Kelas I Medan. 


(Eka Wardani)