Kasus Jual Beli Potongan Besi Botot, Kenapa Roby CS Sudah Dijadikan Tersangka Belum Juga Diperiksa


 

Kasus Jual Beli Potongan Besi Botot, Kenapa Roby CS Sudah Dijadikan Tersangka Belum Juga Diperiksa

Rabu, 27 Maret 2024

Pengacara bersama istri kliennya di Mapolda.Sumut sehabis di konfirmasi.

Metro7news.com|Medan - Saat ini Pembeli Botot Atas Nama William, Evelina Salin Roby Tidak di perika sebagai tersangka. Malah didamaikan oleh oknum penyidik.


Seperti sudah tayang di beberapa portal media online, kini Advokat Longser kembali tampil di hadapan para awak media, lantaran dirinya baru saja mendampingi klien atau istri tersangka (Cien Siong) saat selesai gelar perkara di Mapolda Sumatra Utara, pada Selasa (26/03/24) sore.


"Sampai pada saat ini, belum ada penyelidikan terhadap siapa yang melakukan dugaan penadahan atau pertolongan jahat sejak Agustus yang lalu," kata Longser.


Kepada awak media Longser mengatakan, bahwa gelar perkara tersebut merupakan undangan atas nama Kapolres Pelabuhan Belawan Tanggal 23 Maret yang lalu.


Adapun informasi yang di terima, bahwa adanya dugaan terhadap Kapolres Belawan yang melakukan keberpihakan.


"Didalam prapid tersebut penetapan tersangka yang berkaitan pengetahuan tersangka dan upaya paksa berikutnya dianggap tidak sah oleh putusan majelis hakim," tambah Longser.


Heranya, pada tanggal 17 Februari Cen Siong ditangkap dan di tahan lagi keesokannnya dengan tuduhan 4 pasal. Padal 374 dan 378 merupakan pasal sebelum prapid. namun setelah prapid ditambah pasal 372 KUHP dan 64.


"Kita punya fakta bahwa sudah adanya perdamaian yang dibuat Bripka Andri, maka dari itu belum adanya penyelidikan terhadap penadah," Kata Longser.


Dalam hal ini. Longser sudah menyurati pejabat kepolisian, terkait adanya penggelapan besi potongan botot, berarti ada penadah atau pertolongan jahat. Dengan dugaan penadahan sudah di periksa di Polres Belawan September 2023 yang lalu.


"Harahap kami, hukum dapat berjalan dengan seadil-adilnya dan jangan diskriminatif. Kita semua cinta akan kebenaran, tanpa keadilan tidak ada kesejahteraan. semoga kepolisian dapat profesional sebagaimana oleh Pak Kapolri dengan Motto Presisi," pungkas Longser.


Terpisah, Dir Krimum Polda Sumut ketika di konfirmasi awak media melalui pesan  WhatsApp terkait pemberitaan diatas, namun sampai saat ini belum memberikan jawaban.


(Tim FJP)