Penasehat PWI Tanjungbalai Minta Polisi Usut Pelaku Pembakar Rumah Wartawan


 

Penasehat PWI Tanjungbalai Minta Polisi Usut Pelaku Pembakar Rumah Wartawan

Jumat, 22 Maret 2024

Saufi Simangunsong, Dewan Penasehat PWI Kota Tanjungbalai.

Metro7news.com|Tanjungbalai - Peristiwa pembakaran rumah salah seorang wartawan di Labuhanbatu, Provinsi Sumut, pada Kamis (21/03/24) yang dilakukan orang tidak di kenal (OTK) menuai kecaman dari banyak pihak. 


Kejadian itu dinilai telah mengintimidasi kebebasan wartawan dalam menyajikan berita kepada masyarakat. 


Saufi Simangunsong, Penasehat PWI Kota Tanjungbalai juga menyoroti pembakaran tersebut sebagai bentuk pengekangan dan upaya kriminalisasi terhadap insan pers. Dirinya mendesak kepolisian, khususnya Polres Labuhanbatu agar segera mengusut tuntas dan menemukan pelaku pembakaran terhadap rumah Junaidi Marpaung yang juga anggota PWI Labuhanbatu. 


"Saya menduga pelakunya adalah mafia atau orang-orang yang menganggap wartawan sebagai musuh. Kita pastinya mengutuk keras kejadian yang menimpa rekan kita disana dan meminta agar Polri dapat segera menemukan pelakunya," ucapnya kepada Metro7news.com, Jum'at (22/03/24). 


Saufi menambahkan, dirinya yakin pihak kepolisian pastinya akan menemukan titik awal penyelidikan melalui akun Medsos facebook bernama Vindess Suy yang sebelumnya menebar teror kepada Junaidi melalui grup facebook Labuhanbatu. 


"Kita yakin polisi akan menemukan langkah awal penyelidikan melalui pemilik akun facebook yang mengancam Junaidi sebelum kejadian. Pelaku dan aktor intelektualnya harus diseret ke meja hijau, agar kejadian serupa tidak terulang lagi dimanapun," tambahnya. 


Mengingat masih maraknya perlakuan kriminalisasi terhadap wartawan, Saufi pun menghimbau kepada seluruh insan pers yang ada di Daerah Sumatera Utara agar senantiasa waspada dalam melakukan tugas jurnalistiknya, seperti investigasi di lapangan. 


Hal itu guna menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan terhadap diri wartawan. 


"Yang pastinya wartawan tidak pernah punya rasa takut dalam melaksanakan tugasnya, namun kita menghimbau agar senantiasa tetap waspada saat melakukan investigasi lapangan," ujar Mahasiswa Hukum tersebut.

 

(ds1)