Satres Narkoba Polres Asahan Ringkus BD Sabu di Tanjungbalai


 

Satres Narkoba Polres Asahan Ringkus BD Sabu di Tanjungbalai

Minggu, 31 Maret 2024

Satresnarkoba Polres Asahan berhasil mengamankan tersangka pelaku bandar narkotika jenis sabu.

Metro7news.com|Asahan - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan berhasil meringkus seorang pria berinisial H (35) yang diduga berprofesi sebagai penjual narkotika jenis sabu di Lingkungan I, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Sabtu (30/03/24).


Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, SIK.MM.MH melalui Kasi Humas Polres Asahan, AKP Doli Silaban, SH menerangkan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di kawasan Sijambi. 


Dari informasi tersebut, kemudian petugas melakukan penyelidikan dengan cara undercover buy ke lokasi. Sesampainya di lokasi, petugas melihat seorang pemuda melarikan diri ke dalam rumah warga. 


Melihat gerak gerik mencurigakan itu, petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku. Saat digeledah, petugas menemukan 2 plastik klip sedang dan 2 plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dari lantai kamar rumah pelaku. 


Saat diinterogasi, pelaku mengakui barang haram tersebut adalah milliknya yang akan dia jual kepada konsumen. Barang haram itu dia dapat dari seorang pria berinisial T yang masih dalam kejaran petugas. 


"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolres Asahan untuk penyidikan lanjut. Pelaku akan dijerat dengan pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," terang Kasi Humas.


(Humas/ds)