Polres Binjai Grebek Barak Narkoba di Wilkumnya


 

Polres Binjai Grebek Barak Narkoba di Wilkumnya

Kamis, 18 April 2024

Polres Binjai grebek kampung narkoba di daerah Wilkum Polres beserta barang bukti. (doc-ist)

Metro7news.com|Binjai - Polres Binjai  grebek kampung narkoba (GKN) di wilayah hukum Polres Binjai. Kegiatan GKN tersebut dilaksanakan sesuai dengan surat perintah Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen, SIK, dengan Nomor : Sprin Gas/ 698 / IV / RES.4. /2024, Rabu (17/04/24).


Penggrebekan tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres, Kompol RD. Firman D, SH., MH, yang didampingi Kasat Narkoba, AKP Syamsul Bahri, SE.,MH, dengan sasaran lokasi barak-barak narkoba yang sudah sangat meresahkan warga.


Lokasi pengrebekan barak narkoba tersebut berada di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, dan di temukan barang bukti 8 buah senjata tajam dan 4 unit mesin jack pot serta 2 orang laki-laki SR (16), pekerjaan swasta. 


Sementara, hasil test urine positif, sedangkan MA (19), pekerjaan swasta, hasilnya negatif.


Sedangkan TKP kedua, di Jalan TPA Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, di lokasi itu ditemukan 4 orang laki-laki di antaranya, AK (17), masih pelajar, hasil test urine negatif, MRSB (17), pelajar, hasil tes urine positif.


Sementara, RAP (29), pekerjaan mocok-mocok, hasilnya positif, RS (29), pekerjaan mocok-mocok, hasilnya positif narkoba, juga ditemukan barang bukti sebanyak 39 jarum suntik, 18 plastik klip bekas, 3 buah pipet skop bekas, 1 bungkus pipet, 1 bungkus plastik klip kosong, 28 kaca pirek, 4 buah Bong, 1 buah kaleng rokok kosong, 46 buah mancis bekas, 1 plastik karet sedot, 1 unit sepeda motor warna hijau tanpa plat.


TKP ketiga, di Jalan Benih Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, di lokasi tersebut ditemukan 4 orang laki-laki, ES (24), peternak, hasil test urine positif narkoba, WAK (19), mocok-mocok, positif narkoba, DA (23), buruh, test urine negatif, MRH (43) swasta, urine positif narkoba serta ditemukan 2 unit sepeda motor, merk Vario hitam BK 6453 RAV dan Revo tanpa Nopol dan plat.


"Saat ini terduga pelaku dan barang bukti di boyong ke Sat Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," tegas Kompol Firman.


(Eka.W)