Polsek Medan Barat Tidak Temukan Judi Tembak Ikan Dalam Wilayah Hukumnya


 

Polsek Medan Barat Tidak Temukan Judi Tembak Ikan Dalam Wilayah Hukumnya

Kamis, 18 April 2024

Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Irwansyah Sitorus SH, saat berada di sekitaran lokasi Jl Alumunium Gang Turi, dan membuat dokumentasi guna menindaklanjuti Dumas. (ist)

Metro7news.com| Medan - Guna menindaklanjuti adanya keresahan warga hingga sampai membuat pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polsek Medan Barat, terkait adanya permainan Judi Tembak Ikan di Jalan Alumunium Gang Turi. 


Kanit Reskrim Polsekta Medan Barat, AKP Irwansyah Sitorus, memimpin anggotanya menuju TKP untuk menindaklanjuti Dumas dimaksud, Rabu sore (17/04/24). 


Namun setelah sampai di TKP yang dimaksud, selain tidak menemukan adanya kegiatan perjudian sebagaimana yang disampaikan lewat Dumas. Diketahui pula, jika lokasi  Jalan Alumunium Gang Turi  merupakan wilayah hukum Polsek Medan Labuhan Jadi bukan wilayah hukum Polsek Medan Barat.



"Setelah adanya Dumas tadi, kita langsung tinjau lokasi. Dan kita tidak menemukan adanya informasi seperti yang disampaikan lewat Dumas. Serta diketahui pula jika lokasi (Jalan Alumunium Gang Turi) bukan wilayah hukum Polsek Medan Barat, tetapi merupakan wilayah hukum Polsek Medan Labuhan," ujar Irwansyah Sitorus. 


Meski Dumas yang disampaikan belum tepat, namun Irwansyah Sitorus, SH mengucapkan terima kasih, karena pihaknya dapat memastikan tidak ditemukan adanya permainan ataupun lokasi judi tembak ikan dalam wilayah hukum Polsek Medan Barat.


"Sebagai laporan kepada pimpinan, selain kunjungan ke lokasi TKP, kita juga melakukan wawancara dengan warga sekitar dan membuat dokumentasi sebagai laporan tugas," tutup Kanit Polsek Medan Barat, Irwansyah Sitorus, SH.


(Fitri)