Setelah Buat Laporan ke Polda, Akhirnya Kasus Penelantaran Dalam Rumah Tangga di Polres Pelabuhan Belawan Baru Jalan


 

Setelah Buat Laporan ke Polda, Akhirnya Kasus Penelantaran Dalam Rumah Tangga di Polres Pelabuhan Belawan Baru Jalan

Sabtu, 27 April 2024

Eka Wardani korban penelantaran dalam rumah tangga saat di Polres Pelabuhan Belawan.

Metro7news.com|Medan - Hampir berjalan 2 tahun kasus penelantaran dalam rumah tangga yang dilaporkan Eka Wardani di Polres Pelabuhan Belawan, tepatnya 05 September 2022 dengan bukti surat laporan  nomor STTL/581/IX/2022/SPKT/Polres Belawan. Sehingga membuat kekesalan Eka Wardani, dan akhirnya dirinya membuat laporan ke Polda Sumatera Utara bagian Unit Renakta Polda Sumut agar kasusnya tersebut berjalan.


Alhamdulillah, pada Kamis (28/03/24), Eka Wardani menerima pemberitahuan lewat WhatsApps (WA) dari Ditkrimum Polda Sumut dengan surat bernomor STTPL/378/III/2024/SPKT/Polda,Sumut Medan yang mana telah melimpahkan laporan kasus penelantaran tersebut ke Polresta Belawan.


Dan pada Sabtu (20/04/24), korban Eka.Wardani menerima pemberitahuan penyelidikan perkara dengan surat  bernomor :B/186/III/RES.1.24/2024/Reskrim Polres Belawan lewat WA dari Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan dengan menunjuk penyidik Pembantunya BTJ 


Kemudian, pada tanggal 22 April 2024, korban Eka Wardani bersama Kuasa Hukumnya Ramadianto.SH dari LBH Humanoria Medan mendatangi Polres Pelabuhan Belawan terkait laporan penelantaran dalam keluarga oleh suaminya M. Sugiarto PNS Lantamal 1 Belawan, bagian Satker Disang Lantamal, Belawan.

 

"Saya ingin kasus ini segera ditindak lanjutin oleh Polda Medan dan juga Polres Belawan agar keadilan seperti sila ke 5 dalam UUD 45 bisa dijalankan dengan benar tanpa harus memihak kepada siapapun," ucap Eka Wardani, Sabtu (27/04/24) kepada Metro7news.com.


Menurutnya, dirinya juga manusia dan seorang ibu yang selama bertahun-tahun sudah terzolim dan teraniaya dan ditelantarkan oleh suami seorang PNS Lantamal 1 Belawan dan dia sangat kecewa dengan komandan suaminya. Soalnya Eka Wardani sudah berpuluh kali menghadap untuk memohon, tapi ada daya, diduga komandan tempat suaminya bekerja terkesan sudah bekerjasama.


"Saya sudah berpuluh kali menghadap dengan komandan tempat suami bekerja di Lantamal Belawan untuk mendapatkan keadilan dan biaya makan, tapi apa yang saya dapat nol," tambahnya.


Eka Wardani sampai berkata dimanalah hati nurani para komandan Lantamal I Belawan tempat suaminya bekerja itu. Mengapa para pejabat Lantamal sebagai atasan suaminya tidak ada satupun yang mau kasihan, dan membantu serta menolong dirinya yang telah diterlantarkan suaminya.


"Jadi kemana lagi saya harus mengadukan nasib saya sebagai istri yang sah, seperti mereka tidak mempunyai empati untuk saya. Padahal saya sudah dua tahun lamanya di terlantakan suami saya, dan tidak pernah pulang ke rumah di Rumah Dinas AL yang ditempati sekarang ini, juga tanpa memberi nafkah lahir dan batin," ungkapnya.


Jadi apalah artinya pernikahan ini, kata Eka Wardani, kalau tidak pernah diperhatikan, dan tidak pernah mendapatkan hak sebagai istri dari dinas tempat suaminya bekerja.


"Nama saya sampai sekarang ini masi ada dan terdaftar di kedinasan TNI AL,"  jelas Eka Wardani.


Sementara, harapan korban, Eka Wardani  semoga kasusnya di proses sebagaimana mestinya di Polres Pelabuhan Belawan sampai tuntas, dan jangan ada tebang pilih. 


"Jadikan hukum sebagai panglima di negeri ini, jangan tumpul keatas tajam ke bawah," pungkas Eka Wardani mengakhiri.


(Tim)