![]() |
Salah satu excavator merk Kobelco yang diamankan, Selasa (28/05/24). |
Metro7news.com|Madina - Beroperasinya kembali aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan menjadi perhatian serius bagi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mandailing Natal (Madina), AKBP Arie Sofandi Paloh, SH., SIK, Selasa (28/05/24).
Dimana Kapolres Madina turun langsung ke lokasi penambangan di Kecamatan Kotanopan dan menindak pelaku PETI.
Berdasarkan rekaman vidio amatir yang diperoleh dari lokasi PETI, Polres Madina mengamankan sebanyak 7 orang pelaku PETI di Aek Kapesong, Kecamatan Kotanopan.
Selanjutnya, Polres Madina mengamankan alat berat jenis excavator sebanyak 12 unit dan hingga Selasa (28/05/24) sore baru 1 unit excavator merek sany yang diangkut ke Mako Polres Madina menggunakan Trado.
Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SH., SIK, didampingi Kabag Ops, Kompol Rusdi, Kasat Intelkam, AKP Romi T Manik, Kasat Shabara, AKP J Hutajulu dan juga Kapolsek Kotanopan, AKP P Ritonga, SH serta KBO Reskrim, Ipda Bagus Seto, langsung berada di lokasi PETI.
Penindakan ini, diawali dengan adanya penyelidikan selama 2 hari sebelumnya dan setelah teridentifikasi kegiatan ini langsung dilakukan penindakan.
"Penindakan ini diawali dengan penyelidikan selama 2 hari sebelumnya, setelah teridentifikasi baru dilakukan penindakan, semua alat berat yang berhasil ditemukan sebanyak 12 unit, dan 1 unit sudah berhasil diamankan ke Mako Polres Madina," ungkap AKBP Arie Paloh.
Untuk sementara, sejumlah alat berat yang ditemukan di lokasi PETI yang tersebar dibeberapa TKP masih dalam upaya pemindahan menuju ke Mako Polres Madina.
Sedangkan salah satu kendala sulitnya memindahkan alat berat tersebut karena para pelaku PETI telah mencopot perangkat elekrik yang ada pada excavator itu.
Hingga berita ini dikirim ke Redaksi, Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH., SIK masih terus berada di lokasi PETI Kotanopan untuk memastikan excavator pelaku PETI diangkut seluruhnya ke Mako Polres Madina.
(MSU)