Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Wilkum Polres Belawan


 

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Wilkum Polres Belawan

Selasa, 07 Mei 2024

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan lumpuhkan Teguh alias Begok tersangka pelaku pengendara narkoba beserta barang buktinya. (doc-ist)

Metro7news.com|Belawan - Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap Teguh alias Begok (39), tersangka pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Kawat, Kelurahan Tanjung Mulia, Jum'at (03/05/24). 


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP melalui Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap, SH mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB, berdasarkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di lokasi tersebut.


“Dengan cepat, Tim Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Dari tangan tersangka Teguh, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 10 plastik klip berisi sabu, ponsel, uang hasil penjualan, dan peralatan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas narkotika," ungkap Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap, SH.


Saat penggrebekan, dua orang lainnya yang diduga sebagai pengguna turut diamankan. Saat ini, seluruh tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. 


"Terhadap dua orang yang turut diamankan, apabila terbukti hanya sebagai pengguna, mereka akan diarahkan untuk menjalani program rehabilitasi," tambah Kasat.


Kapolres Pelabuhan Belawan menegaskan, komitmen Polres dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.


"Pengerebekan ini merupakan bagian dari upaya keras untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat dari narkoba," pungkasnya


(Eka Wardani)