Nekat Mencuri, Pria Ini Ditangkap Unit Reskrim Jatanras Polres Asahan -->

 



 

Nekat Mencuri, Pria Ini Ditangkap Unit Reskrim Jatanras Polres Asahan

Selasa, 21 Mei 2024

Pelaku pencurian beserta barang bukti telah diamakan Unit Jatanras Polres Asahan. 

Metro7news.com|Asahan - Josua Dwi Putra Siburian (25) warga Jalan Jalak Lingkungan IX Kelurahan Kisaran Kota, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan korban pencurian melaporkan ke Polres Asahan bahwa kios miliknya di Jalan Haji Misbah Kelurahan Kisaran Kota, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan telah dimasuki pencuri dan korban kehilangan beberapa barang miliknya, Senin (13/05/24).


Dimana, pelaku tanpa hak mengambil barang milik pelapor yang sebelumnya saksi Ade Nurdin datang ke rumah Josua (korban) dan memberitahukan bahwa peti tempat penyimpanan barang miliknya telah rusak atau terbuka. 


Kemudian, pelapor Josua dan saksi mendatangi lokasi kios dan melihat barang-barang berupa besi gorden alumunium sebanyak 44 batang sepanjang 4 meter telah hilang akibat dari kejadian tersebut, dan pelapor mengalami kerugian materil sebesar Rp 5.180.000.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras melakukan penyelidikan, dari hasil rekaman CCTV dan informasi dari masyarakat terungkap pelaku berinisial BD (31) als Botak warga Jalan Jenderal Ahmad Yani Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Sabtu (19/05/24)


Selanjutnya, Kanit Jatanras, Ipda Supangat, SH dan timnya melakukan penangkapan  pada saat pelaku hendak mau menjual hasil barang curian tersebut. Pelaku setelah di introgasi mengakui perbuatannya. 


Dalam hal ini, personel Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan juga berhasil menyita barang bukti berupa besi gorden alumunium sebanyak 264 batang, panjang 50 cm. 


Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, SIK., MM., MH melalui Kasat Reskrim, AKP Rianto, SH., MAP membenarkan hal tersebut dan selanjutnya pelaku di bawa ke Polres Asahan guna proses hukum yang berlaku.


(Humas/ds)