Pemda Aceh Singkil Sedang Upaya Ajukan Permohonan Pelepasan Lahan HGU PT Scofindo Seluas 272 Ha Untuk Fasum ke Kementrian ATR/BPN -->

Pemda Aceh Singkil Sedang Upaya Ajukan Permohonan Pelepasan Lahan HGU PT Scofindo Seluas 272 Ha Untuk Fasum ke Kementrian ATR/BPN

Kamis, 30 Mei 2024

Kepala Bidang Tata Ruang dan Penataan Bangunan PUPR Aceh Singkil, Musdana saat memberi keterangan terkait PT Scofindo akan melepaskan lahan untuk kawasan pemukiman masyarakat.

Metro7news.com|Aceh Singkil - Pelepasan lahan PT Scofindo Lae Butar untuk perluasan kawasan pemukiman penduduk masyarakat Gunung Meriah, Aceh Singkil ditampung dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) terbaru. 


Kepala Bidang Tata Ruang dan Penataan Bangunan PUPR Aceh Singkil, Musdana mengatakan, pelepasan lahan itu telah di arsir atau menjadi catatan usulan pemerintah daerah seluas 272 hektare. 


"Ada masuk RTRW beberapa tempat sebagai permohonan. Usulan dari Pemda untuk perluasan pemukim seluas 272 hektare lebih, sudah di arsir dan menjadi catatan," kata Musdana kepada Metro7news,com, Kamis (30/05/24). 


Musdana menjelaskan, dokumen draf RTRW Aceh Singkil saat ini sudah selesai dan telah  masuk asistensi Provinsi Aceh, kini tinggal menunggu undangan pihak provinsi. 


Lanjut Musdana, pembahasan nantinya lebih mencocokkan draf RTRW kabupaten/kota dengan provinsi hingga pusat itu harus linier atau arah pembangunan lebih sejalan dari pusat ke daerah. 


Jadi, untuk pelepasan lahan itu tergantung kementerian BPN/ATR pada saat pembahasan RTRW di pusat. Tapi, Pemda tetap memperjuangkan pelepasan ini diakomodir. 


"Kita harapkan bersama, mudah-mudahan menteri terkait menyetujui," pungkasnya.


(jhonwer manik)