Gelar Razia Malam Hari, Polres Tanjungbalai Amankan 15 Unit Ranmor

 



 

Gelar Razia Malam Hari, Polres Tanjungbalai Amankan 15 Unit Ranmor

Selasa, 04 Juni 2024

Polres Tanjungbalai amankan 15 unit kenderaan roda dua dan empat saat melakukan razia kendaraan bermotor, tempat hiburan malam, penginapan, kos kosan, Ktv dan Karaoke.

Metro7news.com|Tanjungbalai - Dalam menjaga situasi Harkamtibmas di Wilayah Hukum Polres Tanjungbalai berjalan aman dan kondusif mencegah dari semua bentuk tindak kejahatan.


Polres Tanjungbalai melaksanakan razia kendaraan bermotor, tempat hiburan malam, penginapan, kos kosan, Ktv dan Karaoke.


Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH melalui koordinator Kompol M.P Pardede, SH saat ditemui wartawan di lokasi kegiatan, Senin (03/06/24) pukul 21.45 WIB, mengatakan, bahwa razia ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, melibatkan pemeriksaan kendaraan roda dua maupun roda empat, dengan fokus pada deteksi senjata tajam, senjata api, dan narkoba.



Tidak hanya itu, kegiatan ini dibagi menjadi dua tim dengan sasaran razia tempat hiburan malam, penginapan, kos-kosan, KTV dan Karaoke.


Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Tanjungbalai untuk memastikan tidak ada gangguan yang bisa mengancam stabilitas keamanan masyarakat.


Kompol Pardede menambahkan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkala untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman.


"Adapun hasil razia kami berhasil mengamankan 15 unit kendaraan roda 2 (R2) tanpa plat dan kelengkapan surat berkendaraan. Selanjutnya, diberikan sanksi tilang oleh Satlantas Polres Tanjungbalai," terang Kompol Pardede.


(Humas/ds)