Razia Cipta Kondusif, Polres Tanjungbalai Tilang 19 Unit Kendaraan dan Sita Senjata Tajam -->

Razia Cipta Kondusif, Polres Tanjungbalai Tilang 19 Unit Kendaraan dan Sita Senjata Tajam

Sabtu, 01 Juni 2024

Polres Tanjungbalai saat melakukan pemeriksaan terhadap pengguna sepeda motor saat melakukan razia.

Metro7news.com|Tanjungbalai - Dalam menjaga situasi Harkamtibmas di Wilayah Hukum Polres Tanjungbalai berjalan aman dan kondusif mencegah dari semua bentuk tindak kejahatan.


Polres Tanjungbalai melaksanakan razia kendaraan bermotor, tempat hiburan malam, penginapan, kos-kosan, KTV dan karaoke.


Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, SH., SIK., MH melalui koordinator Kompol M.P Pardede, SH saat ditemui wartawan di lokasi kegiatan, Jum'at (31/05/24) pukul  21.45 WIB mengatakan, bahwa razia ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, melibatkan pemeriksaan kendaraan roda dua maupun roda empat, dengan fokus pada deteksi senjata tajam, senjata api, dan narkoba.



Tidak hanya itu, kegiatan ini dibagi menjadi dua tim dengan sasaran razia tempat hiburan malam, penginapan, kos- kosan, KTV dan karaoke.


Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Tanjungbalai untuk memastikan tidak ada gangguan yang dapat mengancam stabilitas keamanan masyarakat.


Dirinya menambahkan, bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkala untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman.


Tambahnya, adapun hasil razia, kami berhasil mengamankan 19 unit kendaraan R2 (Tanpa Plat dan kelengkapan surat berkendara) dan 1 STNK.


Juga diamankan senjata tajam milik atas nama Raya Syahputra warga Desa Sei Tualang Pandau, Kecamatan Sei Kepayang Tengah, Kabupaten Asahan berupa satu buah pisau dapur yang dibungkus dengan kain dan satu buah gunting. 


"Selama pelaksanaan razia hingga selesai pada pukul 02.00 WIB, Sabtu (01/06/24) situasi dalam keadaan aman lancar serta kondusif," ujar Kompol. M.P Pardede.


(Humas/ds)