Terkait Akan Digelarnya RDP, YBBHSK : Tindakan Ketua DPRK Singkil Terlalu Berlebihan -->

Terkait Akan Digelarnya RDP, YBBHSK : Tindakan Ketua DPRK Singkil Terlalu Berlebihan

Sabtu, 01 Juni 2024

Ketua Yayasan Biro Bantuan Hukum Sentral Keadilan (YBBHSK) Kabupaten Aceh Singkil, Muhammad Safar yang juga sebagai aktivis dan pengacara.

Metro7news.com|Aceh Singkil - DPRK Aceh Singkil dijadwalkan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait dugaan pengancaman Pj Bupati Aceh Singkil dengan salah seorang warga beberapa waktu lalu.


Hal tersebut mendapat tanggapan keras dari Ketua Yayasan Biro Bantuan Hukum Sentral Keadilan (YBBHSK) Kabupaten Aceh Singkil, Muhammad Safar yang juga sebagai aktivis dan pengacara.


Apa yang dilakukan oleh DPRK Aceh Singkil itu, ikut ditanggapi oleh Ketua Yayasan Biro Bantuan Hukum Sentral Keadilan (YBBHSK) Indonesia Kab. Aceh Singkil, Muhammad Safar serta Aktivis hukum dan pengacara.


Menurutnya, apa yang dilakukan oleh DPRK Aceh Singkil terlalu berlebihan, dan tidak bermanfaat serta bukan harapan masyarakat, khususnya Aceh Singkil. Sebab, masih banyak persoalan lain yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak.


Salah satu contohnya kata Muhammad Safar mengenai banyaknya perusahaan perkebunan yang belum merealisasikan kebun plasma tapi DPRK Aceh Singkil hanya terkesan menjadi penonton saja.


"Ada saya dengan informasi di dua desa di Aceh Singkil yang nyaris masuk penjara dikarenakan mengambil berondolan sawit. Serta masih banyak persoalan-persoalan lain yang tak pernah di RDP kan oleh DPRK Aceh Singkil," ketusnya pada media, Jum'at (31/05/24).


Dimana letaknya kinerja DPRK Aceh Singkil, ungkap Muhammad Safar. Banyak permasalahan kepentingan masyarakat para wakil rakyat, khususnya Ketua DPRK hanya diam tidak berusaha sedikitpun seperti melakukan RDP. 


"Jangan karena tidak sejalan dengan Pj Bupati langsung di RDP," ungkap Muhammad Safar.


Dalam hal ini, Muhammad Safar mempertanyakan, apakah pelaksanaan RDP yang kabarnya dilaksanakan nanti siang sudah sesuai dengan aturan tata tertib DPRK. 


Sebab, permasalahan yang akan di RDP kan nanti siang tidak menyangkut kebijakan pemerintah melainkan masalah pribadi.


Kalau RDP yang sifatnya ingin mengetahui itu memang haknya DPRK. Tapi, kalau sampai isu ini buming di tengah masyarakat, hal itu sama saja mempertontonkan ketidakharmonisan antara eksekutif dengan legislatif.


”Jadi menurut saya, lebih fokus saja bagaimana memanfaatkan tugas dan fungsinya sebagai mitra. Memang DPR punya fungsi pengawasan, dan tetap melakukan kontrol ke pemerintahan, tapi jangan terlalu berlebihan," tandasnya.


Permasalahan kepentingan masyarakat banyak di diamkan seta tidak di tanggapi, masalah kecil diperbesar. 


"Apalagi kedua belah pihak sudah duduk berjabat tangan itu artinya sudah selesai. Mohon bijaklah dalam hal ini," pungkasnya.


(jhonwer manik)