-->

Notification

×

Iklan

KPU Sumatera Utara Jadwalkan Pengundian Nomor Urut Paslon 23 September 2024

Minggu, 29 September 2024 | September 29, 2024 WIB Last Updated 2024-09-29T03:09:48Z
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) telah menjadwalkan pengundian nomor urut dari masing-masing bakal pasangan calon (Paslon). (doc-ist)

Metro7news.com|Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) telah menjadwalkan pengundian nomor urut dari masing-masing bakal pasangan calon (Paslon), pada Senin (23/09/24).


KPU Sumut jadwalkan pengundian nomor urut tersebut dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024.


“Pengundian nomor urut tersebut dilaksanakan usai penetapan bakal pasangan calon telah dilakukan pada tanggal 22 September 2024,” kata Ketua KPU Sumut, Agus Arifin kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).


Agus Arifin mengatakan, akan membicarakan dan melihat aturan-aturan yang bisa menjadi mekanisme perubahan jadwal tersebut sesuai keinginan pihak badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu).


Sementara itu, Komisioner Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang menyampaikan peta kerawanan, bahwa setiap 5 tahun dalam kerangka melaksanakan pemilihan umum (Pemilu) selalu menunjukkan peta kerawanan, dengan indeks kerawanan Pemilu untuk pemilihan serentak Tahun 2024.


Karena itu, seluruh provinsi dan semua kabupaten/kota wajib melakukan peluncuran terhadap peta kerawanan di masing-masing provinsi, dan masing-masing kabupaten/kota.


“Untuk Provinsi Sumatera Utara, kami sampaikan melalui forum yang terhormat ini agar di setiap kabupaten/kota dilakukan peluncuran paling lambat akhir bulan September 2024, dengan melibatkan dan mengundang stakeholders pada tingkat kabupaten/kota.


(BS)

×
Berita Terbaru Update