Jual Sabu Ketengan, Dua Pria Tak Berkutik Saat Diringkus Satres Narkoba Polres Tanjungbalai


 

Jual Sabu Ketengan, Dua Pria Tak Berkutik Saat Diringkus Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

Selasa, 10 Desember 2024

Satres Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan dua pelaku penjual sabu ketengan beserta barang buktinya.

Metro7news.com|Tanjungbalai - Polisi meringkus dua pria warga Kota Tanjungbalai berinisial JS alias Jon (31) dan ES alias Edu (52) yang diduga menjadi pedagang sabu ketengan di Jalan D.I Panjaitan Gang DTM Abdullah Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Senin (09/12/24).


Kapolres Tanjungbalai melalui Kasat Narkoba AKP Supriadi menerangkan, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari pengaduan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba jenis sabu di lingkungan tersebut. 


Menindaklanjuti Informasi itu, Tim Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin oleh Kanit II langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Dengan cara undercover buy, polisi pun memesan sabu seharga 100 ribu kepada pelaku. Tak lama, JS pun mengambil sabu dari dalam sebuah rumah dan memberikannya kepada polisi. 


Tak ingin targetnya terlepas, polisi langsung meringkus JS dan menggerebek rumah tersebut. Dari dalam rumah, polisi mendapati dan mengamankan satu pelaku lainnya berinisial ES. 


Saat melakukan penggeledahan badan dan rumah, polisi pun menemukan sabu seberat 2,53 gram yang dikemas menjadi beberapa paket kecil, 1 dompet abu-abu, 1 handphone vivo warna ungu dan uang kontan senilai 2 juta lebih yang diakui pelaku adalah uang hasil penjualan narkoba. 


Dari hasil interogasi diketahui bahwa sabu yang diserahkan oleh JS kepada polisi adalah milik ES dan ia dapat dari seorang pria berinisial F yang masih dalam kejaran petugas. 


"Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah kita amankan di Mapolres Tanjungbalai untuk penyidikan lebih lanjut," kata Supriadi.


(Humas/ds)