![]() |
Kantor Dinas Bandan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Subulussalam di segel rekanan, karena kesel pekerjaannya tidak kunjung dibayar. |
Metro7news.com|Subulussalam - Kantor Dinas Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Subulussalam di segel rekanan akibat belum dibayarnya pekerjaan mereka. Padahal sudah masuk penghujung tahun.
Karena kesal, mereka membuat palang di pintu masuk dengan sebuah spanduk," Kantor Ini Disita", sehingga menjadi perhatian kalangan masyarakat.
Hal ini disebabkan, dinas tersebut belum juga membayar proyek rekanan, padahal sudah mau masuk penghujung Tahun 2024. Merasa kesal, sehingga rekanan mengambil tindakan penyegelan di Kantor Dinas BPKD.
Penyegelan itu sempat membuat heboh ditengah kalangan masyarakat, untuk mengantisipasi tidak ada keributan, Kasat Pol PP Kota Subulussalam, Baginda Nasution, SH bersama tim turun langsung kelokasi dan melepaskan spanduk yang menempel di pintu masuk kantor tersebut.
Saat di Konfirmasi awak media, Baginda Nasution, SH mengatakan, penyegelan di Kantor BPKD itu sudah menyalahi aturan dan itu tidak boleh,
"Kita sudah turun kelokasi dan kita lakukan tindakan pelepasan spanduk dan palang di areal pintu masuk," jelasnya, Jum'at (12/12/24).
Lanjutnya, akibat tindakan rekanan itu, membuat aktifitas pelayanan dan pengurusan, pengajuan dan lainnya menjadi terhambat di Dinas BPKD Kota Subulussalam.
"Saat ini aktifitas sudah berjalan normal di dinas tersebut," pungkas Banginda kepada awak media.
Saksikan juga vidio selengkapnya di link metro7news.com.
(Amdan Harahap)