![]() |
Ketua LSM Jaga Marwah Sumut, Ucok Ridin. |
Metro7news.com|Percut Sei Tuan - Pengunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 104209 Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang mendapat sorotan dari LSM Jaringan Pengerak Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) Sumatera Utara (Sumut)
Hal tersebut dikatakan Ketua LSM Jaga Marwah Sumut, Ucok Ridin saat memberi keterangan terkait penggunaan dana BOS SD Negeri 104209 Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (25/02/25).
Menurutnya, berdasarkan temuan, ada beberapa item terkait pengunaan dana BOS Tahun 2024 di sekolah tersebut yang mencurigakan.
![]() |
Kondisi SD Negeri 104209 Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. |
Oleh karena itu, diminta kepada aparat penegak hukum untuk memangil Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 104209 Saentis, HR untuk memeriksa pengunaan dana BOS-nya.
Seperti lanjut Ucok Ridin, pengunaan anggaran untuk pengembangan perpustakaan dan layanan pojok baca dalam satu tahunnya mencapai Rp 57.308.500., pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp 31.245.500/tahun.
Belum lagi penggunaan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan evaluasi dan assismen pembelajaran dan bermain Rp 23.166.000, pembayaran honor Rp 109.200.000/tahun, dan masih ada dugaan penyalahgunaan anggaran yang lainnya.
"Kita minta nyali besar aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan pengunaan anggaran BOS Tahun 2024 di SD Negeri 104209 Percut Sei Tuan," tegas Ucok Ridin.
Sementara menurut Dapodik jumlah murid SD Negeri 104209 Saentis berkisar 302 orang, dan penerimaan dana BOS Tahun Anggaran 2024 berjumlah Rp 274.820.000.
Hasil pantauan wartawan dilapangan, kondisi sekolah tersebut terkesan seperti tidak terawat, dan terlihat jorok.
Sedangkan, penggunaan anggaran untuk sarana dan prasarana swklaoh tersebut mencapai Rp 31 juta.
Makanya diminta kepada aparat penegak hukum, untuk segera pemanggilan Kepsek 104209 Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, untuk menyelaskan penggunaan anggaran BOS Tahun 2024, kalau ada temuan agar dapat mempertanggungjawabkannya.
(red)