Siang Kapolda Sumut Perintah Tindak Tegas, Malam PETI Kotanopan Beroperasi, Kapolres Madina Diduga Tidak Patuh

 



 

Siang Kapolda Sumut Perintah Tindak Tegas, Malam PETI Kotanopan Beroperasi, Kapolres Madina Diduga Tidak Patuh

Rabu, 30 April 2025

Aktivitas penambangan di Kecamatan Kotanopan, Rabu (30/04/25).

Metro7news.com|Madina - Pada saat melaksanakan kunjungan kerja ke Markas Komando (Mako) Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal (Madina), Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, SIK., MH, Selasa (29/04/25) menyampaikan perintah agar pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) ditindak tegas.


Perintah tindak tegas pelaku PETI itu disampaikan Kapolda Sumut saat di wawancarai sejumlah wartawan disela-sela kunjungan kerja di Mako Polres Madina.


Namun, pada faktanya, siang hari Kapolda Sumut perintahkan tindak tegas pelaku PETI, pada Selasa (29/04/25) malam aktivitas PETI di Jambur Tarutung Kelurahan Pasar Kotanopan dan sekitar Kecamatan Kotanopan masih tetap melakukan aktivitas operasi penggalian tanah untuk mencari butiran emas dengan menggunakan alat berat jenis excavator dan juga mesin pengisap dompeng (dongfeng).


"Terkait penambangan ilegal saya perintahkan agar Kapolres tindak tegas," sebut Kapolda Sumut.


Terkait adanya perintah lisan dari Kapolda Sumut, dan masih beroperasinya pelaku PETI di Kecamatan Kotanopan, Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SH., SIK yang dihubungi melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), AKP Ikhwanuddin Nasution, SH guna mempertanyakan apa langkah dan tindakan yang diambil Polres Madina dalam menindak pelaku PETI yang masih beroperasi pasca kunjungan Kapolda Sumut.


Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Ikhwanuddin Nasution menyebutkan, bahwa berdasarkan laporan dari Unit Reskrim Polsek Kotanopan yang ada hanya aktivitas reklamasi cetak sawah.


"Hingga hari ini saya terus monitor dan terima laporan dari unit reskrim Kotanopan bahwa dilokasi hanya ada kegiatan reklamasi cetak sawah," jelas Kasat Reskrim Polres Madina, Rabu (30/04/25).


Sementara itu, diketahui berdasarkan informasi yang diterima wartawan bahwa ada sebanyak 4 unit excavator lengkap dengan box saringan beroperasi melakukan penambangan, mulai dari malam hingga siang, tanpa ada tindakan dari polisi.


(MSU)