![]() |
Camat Kotanopan, Muslih Lubis, S.Sos., MM. |
Metro7news.com|Madina - Camat Kotanopan, Muslih Lubis, S.Sos., MM meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menertibkan penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayahnya.
Hal tersebut disampaikannya, ketika dihubungi via telepon, Jum'at (02/05/25).
"Surat dari pak bupati sudah saya teruskan langsung ke seluruh kepala desa dan APH di Kotanopan. Karena itu, saya juga berharap APH segera bertindak, untuk melakukan penertiban," ungkap Muslih.
Muslih juga menjelaskan, program reklamasi yang dijadikan "tameng" oleh para pelaku PETI bukanlah perintah dari camat ataupun Forkopimda Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Dirinya mengatakan, reklamasi lahan PETI ini merupakan inisiatif dari masyarakat.
"Reklamasi itu inisiatif dari masyarakat. Karena ketika maraknya PETI kemarin, tanah-tanah sawah dan perkebunan di situ rusak. Jadi masyarakat meminta agar diperbolehkan memperbaiki lahan mereka. Namun pada akhirnya disalah gunakan, itu yang menjadi masalah," tegasnya.
Karena itu, dirinya berharap pihak APH baik dari kepolisian maupun TNI untuk segera melakukan penertiban di kawasan PETI tersebut.
"Kemarin ketika razia bersama Kapolres, box pencuci sudah kita musnahkan. Namun dua hari selesai razia kembali beroperasi lagi PETI di Kotanopan," tutupnya.
Sementara itu, Kapolsek Kotanopan, AKP S Nasution yang dihubungi hingga berita ini dikirim ke meja redaksi tidak memberikan klarifikasi terkait tidak adanya penertiban PETI di wilayah hukumnya.
(MSU)