![]() |
Farhan Donganta, Ketua IYE Mandailing Natal. (foto koleksi) |
Metro7news.com|Madina - Terkait dengan permasalahan dugaan korupsi dana stunting Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Tahun 2022-2023, kita telah mengetahui bahwa sebelumnya Wakil Bupati Madina beserta beberapa kepala OPD Madina termasuk mantan Kadis PPKB telah dipanggil oleh Kejati Sumut (Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara).
Beranjak dari pemanggilan tersebut, Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua Indonesia Youth Eficentrum (IYE) Madina, Farhan Donganta menyampaikan dukungan terhadap Kejati Sumut untuk segera mengungkap kasus korupsi yang merugikan negara dan khalayak ramai.
"Kemudian kita juga telah mendapat kabar bahwa ada beberapa kepala desa dan Kepala Puskesmas yang dipanggil oleh Kejatisu, artinya, pengungkapan kasus ini sedang berkembang, dan langkah yang harus kita lakukan adalah mendukung Kejati Sumut untuk tegas dan profesional dalam menangani dan mengungkapnya. Seperti yang diucapkan oleh Kajati Sumut, Idianto, pada saat diwawancarai oleh wartawan di Kantor Kejari Madina," ungkap Farhan, Sabtu (24/05/2025).
Dia menambahkan, bahwa dalam pernyataan Kajati Sumut pada saat kunjungan kerja di Kejari Madina menegaskan, bahwa penanganan perkara dugaan korupsi dana penanganan stunting Madina TA 2022-2023 ditangani secara profesional, sehingga menurut Farhan pernyataan Kajati Sumut itu menunjukkan keseriusan dalam mengungkap pelaku korupsi di Madina.
"Tidak hanya sampai disitu, kita juga dapat melihat bahwa dari ungkapan Idianto terkait profesionalisme dan ketegasan Kejatisu dalam mengungkap kasus korupsi ada tersirat semangat untuk menegakkan hukum setegak-tegaknya dan tidak dengan permainan mata sedikitpun," sebutnya.
Aktivis muda dari Madina itu juga menegaskan, bahwa sebagai masyarakat sangat berharap agar semua perkara yang menyangkut hajat hidup orang banyak dapat segera diungkap dan dituntaskan hingga ke meja sidang.
"Tentu sebagai rakyat, kita harus tetap berharap agar kasus-kasus yang merugikan kehidupan khalayak banyak seperti dugaan korupsi stunting ini dapat diselesaikan" pinta Farhan Donganta.
Penyampaian harapan dari masyarakat bawah yang bertujuan untuk memberikan semangat kepada penegak hukum segera mengungkap ke publik, siapa yang bersalah dalam korupsi penanganan stunting di Madina.
"Harapan itu akan tetapi kita gaungkan demi menyemangati penegak hukum untuk dapat menunjuk setiap hidung dari pihak-pihak yang bersalah atas permasalahan korupsi stunting ini," harapnya.
Untuk memastikan proses hukum terus berjalan dan tegak lurus pada garis hukum, IYE Madina akan terus mengawal dan mengkritisi dengan sehat sebagai bentuk dukungan terhadap penanganan perkara dugaan korupsi dana penanganan stunting di Madina.
"Mengkawal dan mengkritisi adalah jalan untuk mendukung percepatan penanganan atas kasus korupsi stunting tersebut," pungkas Farhan Donganta selaku Ketua IYE Madina.
(MSU)